BERAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terkait Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Berau Tahun 2025-2029, Kamis (4/9/2025).
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menyampaikan harapan besar agar dokumen RPJMD yang telah ditetapkan dapat menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan.
“Kami berharap dengan telah ditetapkannya RPJMD ini dapat mendukung suksesnya visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Berau. Tujuannya agar Kabupaten Berau menjadi daerah yang lebih maju di segala bidang, tercipta infrastruktur pembangunan yang merata hingga pelosok, terbuka luas lapangan kerja, serta melahirkan SDM yang berdaya saing,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada DPRD Berau, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), atas kerja sama dalam menyusun Ranperda RPJMD.
“Masukan, saran, dan perbaikan dari hasil pembahasan menjadi bahan penyempurnaan dokumen ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda, OPD, akademisi, tokoh masyarakat, dunia usaha, insan pers, hingga masyarakat yang telah berkontribusi,” ungkapnya.
Sri Juniarsih menegaskan, visi pembangunan Kabupaten Berau lima tahun ke depan adalah “Mewujudkan Berau yang Maju, Unggul, Berkelanjutan, Makmur, dan Sejahtera” yang dijabarkan ke dalam enam misi, di antaranya peningkatan kualitas SDM, pengentasan kemiskinan, tata kelola pemerintahan yang baik, pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi kreatif, serta pengembangan sektor pariwisata dan UMKM.
Untuk mengoperasionalkan visi-misi tersebut, Pemkab Berau menyiapkan program “8 Plus” yang mencakup optimalisasi 18 program unggulan, transportasi pelajar gratis, bebas biaya masuk sekolah, penghapusan BPHTB bagi warga tidak mampu, pembangunan sistem transportasi publik Trans Berau, pembangunan sirkuit balap motor dan fasilitas olahraga, penguatan pusat ekonomi desa, serta pembangunan gedung kesenian atau Berau Creative Hub.
Lebih lanjut, RPJMD ini juga menekankan transformasi ekonomi Berau dari ketergantungan pada sektor pertambangan menuju penguatan sektor non-tambang, termasuk pertanian, perkebunan, perikanan, ekonomi kreatif, UMKM, dan pariwisata. Hal ini sejalan dengan arah RPJMN 2025-2029 dan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur.
“Persetujuan ini menjadi momentum penting menegaskan komitmen bersama Pemkab dan DPRD dalam membangun Berau. Kami mengajak seluruh pihak untuk mendukung target-target RPJMD 2025-2029 dengan sinergi dan kolaborasi,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah sebagai kunci keberhasilan pembangunan. “Kita semua adalah pelayan masyarakat. Mari tingkatkan kualitas kinerja dengan empati, kepedulian, serta partisipasi masyarakat dalam setiap kebijakan,” pungkas Sri Juniarsih.
Dengan ditetapkannya Raperda RPJMD Kabupaten Berau 2025-2029, selanjutnya dokumen tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

