DPRD Berau Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah, Disdik Berau: SPMB 2025 Lebih Transparan

BERAU – DPRD Berau menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh lulusan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Berau dapat tertampung di sekolah yang tersedia. Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita HerlinaIa.

Ia menolak adanya kasus pelajar yang tidak bisa melanjutkan pendidikan akibat keterbatasan ruang belajar.

“Saya tidak ingin ada anak-anak kita yang putus sekolah,” tegasnya, Jumat (4/7/2025).

Menurutnya, pertumbuhan jumlah penduduk di Berau setiap tahun harus diimbangi dengan kesiapan infrastruktur pendidikan. Dengan alokasi 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau untuk sektor pendidikan, seharusnya tidak ada sekolah yang kekurangan ruang kelas hingga tidak mampu menampung siswa baru.

“Anggaran pendidikan kita besar. Kalau masih ada sekolah yang tidak bisa mengakomodasi siswa, itu harus jadi perhatian serius,” ujarnya.

Ia juga mengimbau para orangtua untuk tidak membeda-bedakan antara sekolah negeri dan swasta. Menurutnya, semua lembaga pendidikan memiliki kualitas yang setara dan bisa menjadi pilihan yang baik bagi anak-anak.

“Semua sekolah sama, tidak ada istilah sekolah favorit atau bukan. Tolong orangtua pahami itu,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Mardiatul Idalisah, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyesuaikan daya tampung sekolah dengan kondisi yang ada, terutama pada saat Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Ia menegaskan bahwa semua jalur pendaftaran, termasuk zonasi dan prestasi, telah diatur sesuai Permendikbud Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

“Semua spesifikasi pendaftar sudah diatur. Tidak ada sekolah favorit, semua sama mutunya,” tegasnya.

Ia juga menilai bahwa orangtua harus lebih bijak dan realistis dalam memilih sekolah bagi anak-anak mereka. Perbedaan kapasitas setiap sekolah menjadi faktor penting yang harus diperhatikan agar tidak terjadi penumpukan siswa di satu lokasi.

“Persepsi masyarakat soal sekolah unggulan harus diubah. Kita harus lihat juga kapasitas sekolah,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sistem SPMB 2025 memiliki keunggulan dibandingkan sistem PPDB sebelumnya, terutama dari segi transparansi dan keadilan. Sistem ini dirancang untuk menghindari praktik manipulasi data domisili dan mendorong semangat kompetisi melalui jalur prestasi.

“Dengan pembagian kuota yang adil, kami ingin memastikan semua siswa, termasuk di wilayah terpencil, mendapat akses pendidikan yang layak,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa seluruh tahapan SPMB mulai dari pendaftaran hingga daftar ulang dilaksanakan secara seragam dan terstruktur, meskipun jadwal pelaksanaan bisa berbeda antar wilayah.

“SPMB 2025 juga mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi siswa di setiap daerah. Sistem ini lebih adaptif dan manusiawi dibanding sistem sebelumnya,” tutupnya. (srn/dez)

Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

BERITA POPULER