DPRD Berau Soroti Dampak Kekosongan Kakam, PAW Dinilai Terlalu Berlarut

BERAU – Kekosongan jabatan Kepala Kampung (Kakam) yang terjadi terlalu lama di sejumlah wilayah Kabupaten Berau mendapat sorotan dari Anggota Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong.

Dikatakannya, lambannya proses PAW Kakam berpotensi menghambat pengambilan keputusan strategis di tingkat kampung, mulai dari penganggaran hingga pelaksanaan program pembangunan. “Jabatan Kakam ini memiliki peran vital yang tidak bisa dibiarkan kosong terlalu lama,” tegasnya.

Ia menyoroti proses PAW yang saat ini masih berjalan dan ditargetkan baru rampung pada Juni mendatang, dengan tahapan pemilihan atau musyawarah dijadwalkan pada Februari atau Maret. “Ini menyangkut pemegang kebijakan di kampung. Kalau terlalu lama kosong, dampaknya ke mana-mana, mulai dari anggaran, program, sampai kebijakan penting yang akhirnya tertunda,” ujarnya.

Ia pun menyinggung Kampung Labanan Makmur yang menurutnya telah mengalami kekosongan jabatan Kakam hingga hampir dua tahun. Ia menilai proses yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, terutama dalam uji data dan kelayakan calon, berjalan terlalu lambat.

“Proses ini sudah berlarut-larut. Seharusnya PAW segera dilaksanakan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.

Komisi I DPRD Berau berencana memanggil instansi terkait untuk meminta penjelasan mengenai kendala yang menyebabkan lambannya proses PAW di lapangan. “Kami ingin memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan sesuai ketentuan,” katanya.

Selain itu, ia juga mengusulkan penerapan mekanisme fit and proper test bagi calon Kakam PAW dengan melibatkan unsur legislatif sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD. “Kami punya kewenangan untuk memanggil dan mempertanyakan sejauh mana prosesnya. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan hanya karena birokrasi yang berjalan lambat,” pungkasnya. (Srn)

BERITA POPULER