DPRD Berau Kecewa Perusahaan Absen di RDP Polemik Sungai Siagung

BERAU – Polemik dugaan terganggunya aliran Sungai Siagung di Kecamatan Segah akibat aktivitas pertambangan belum dapat disimpulkan secara sepihak. Hal ini disebabkan absennya pihak perusahaan yakni PT BBA dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Berau, pada Senin (22/9/2025).

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa serta-merta menyalahkan perusahaan tambang sebelum ada kajian teknis resmi.

“Kami di DPRD belum bisa memberi alasan. Apakah kerugian yang dialami masyarakat ini murni akibat aktivitas perusahaan, atau karena faktor lain seperti curah hujan tinggi dan pendangkalan sungai,” ujarnya.

Ia menilai, persoalan ini sebaiknya terlebih dahulu dimediasi di tingkat kecamatan (muspika) bersama kepala kampung. Menurutnya, aparat wilayah lebih memahami kondisi geografis maupun sosial masyarakat setempat.

“Kami siap hadir jika dilibatkan dalam sidak, tapi secara teknis kecamatan lebih dekat dan paham kondisi lapangan,” tegasnya.

“Data yang kami miliki saat ini masih sebatas laporan visual tanpa kajian mendalam,” sambungnya.

Lebih lanjut, terkait ketidakhadiran pihak perusahaan dalam RDP, Rudi mengaku kecewa. Apalagi, permasalahan serupa sebelumnya sudah pernah dilaporkan hingga ke DPR RI.

“Kalau memang analisis resmi menyatakan kerugian masyarakat akibat pengalihan sungai, kami akan merekomendasikan perusahaan untuk memperbaiki, misalnya mengubah amdal, memperlebar saluran, atau membuat sodetan baru. Tapi sekali lagi, itu harus berdasarkan kajian lembaga resmi,” pungkasnya. (srn/dez)

Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

BERITA POPULER