BERAU – Wacana penyegaran pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mendapat perhatian dari DPRD Berau. Anggota Komisi III DPRD Berau, Sa’ga, menegaskan agar penempatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) benar-benar mempertimbangkan latar belakang keilmuan dan kompetensi pejabat yang ditunjuk.
Menurutnya, rotasi dan mutasi merupakan hak prerogatif bupati, namun harus tetap mengedepankan prinsip profesionalitas. Hal ini penting agar kinerja OPD tidak terhambat karena kepala dinas yang baru justru membutuhkan waktu beradaptasi.
“Harapan kita, jangan sampai ada lagi kepala OPD yang harus beradaptasi ulang hanya karena tidak sesuai dengan bidang keilmuannya,” ujarnya, Senin (25/8/2025).
Ia tidak ingin penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kedekatan personal dengan kepala daerah. Hal itu menurutnya berpotensi mengurangi efektivitas kerja.
DPRD Berau, lanjutnya, menginginkan agar kepala dinas yang dipercaya memimpin suatu OPD benar-benar dipilih berdasarkan kemampuan, kinerja, dan relevansi pendidikan.
“Kita berharap jangan sampai nanti kepala OPD ini ditunjuk hanya karena keinginan dan kedekatan. Kita ingin penempatan kepala OPD itu sesuai dengan kemampuan, kinerja, serta latar belakang keilmuannya,” jelasnya.
Ia pun menegaskan, bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat dipengaruhi oleh kualitas kepemimpinan di setiap OPD. Jika kepala dinas ditempatkan sesuai keilmuan dan kompetensi, maka program kerja dapat berjalan efektif tanpa hambatan adaptasi yang berlarut.
“Kalau penempatannya tepat, otomatis program OPD bisa segera dijalankan maksimal, tanpa harus membuang waktu untuk penyesuaian. Dan ini juga akan berdampak pada pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya. (srn/dez)
Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

