BERAU – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB3A) Kabupaten Berau menyatakan dukungan penuh terhadap wacana penerapan jam malam khusus bagi anak-anak dan remaja.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah preventif penting dalam membangun budaya perlindungan anak sejak dini.
Kepala DPPKB3A Berau, Rabiatul Islamiah, mengatakan bahwa penerapan jam malam bukanlah bentuk pembatasan, melainkan penguatan peran keluarga dan masyarakat dalam menjaga keselamatan anak.
“Penerapan jam malam sejalan dengan prinsip perlindungan anak yang menekankan tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, kebijakan ini bertujuan membentuk rutinitas yang sehat serta menciptakan rasa aman bagi anak-anak untuk berada di lingkungan keluarga, terutama pada malam hari. Menurutnya, keluarga, khususnya orang tua, memiliki peran utama sebagai garda terdepan dalam pengawasan aktivitas anak di luar rumah.
Rabiatul juga menyoroti perubahan pola perilaku anak dan remaja di era digital, yang menurutnya semakin lepas dari kontrol sosial. Anak-anak yang berkeliaran tanpa tujuan jelas di malam hari dinilai rawan terhadap berbagai bentuk penyimpangan.
“Dari situlah muncul risiko penyimpangan seperti kebut-kebutan, perkelahian, bahkan terjerumus ke pergaulan bebas,” ungkapnya.
Agar kebijakan jam malam berjalan efektif, DPPKB3A mendorong adanya sinergi lintas sektor. Ia mengajak sekolah-sekolah untuk turut serta mengedukasi siswa terkait pentingnya jam malam, sementara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait diimbau untuk aktif dalam patroli malam.
“OPD lain diminta aktif melakukan patroli malam dan mengarahkan anak-anak yang masih berkeliaran agar segera pulang ke rumah,” ujarnya.
Rabiatul menegaskan bahwa keberhasilan penerapan jam malam tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja. Dukungan nyata dari sekolah, aparat penegak perda, serta kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan.
Ia juga mencontohkan pendekatan persuasif yang telah berjalan, seperti kegiatan setiap Jumat malam, di mana anak-anak yang berkeliaran diarahkan untuk mengikuti kegiatan keagamaan di masjid. Namun, menurutnya, langkah ini juga perlu dikawal dengan pengawasan lanjutan agar tidak disalahgunakan.
“Kita tidak ingin anak-anak hanya mampir ke masjid lalu setelah itu malah balapan liar di jalan. Ini perlu pengawasan berlapis, dan bila perlu libatkan aparat kepolisian untuk menciptakan rasa aman,” ucapnya.
Rabiatul berharap, wacana penerapan jam malam, jika diterapkan dengan pendekatan yang tepat dan sinergi kuat, dapat menjadi momentum kebangkitan kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak di Berau.
“Mari kita kembalikan suasana Kabupaten Berau seperti dulu — aman, nyaman, dan ramah bagi anak-anak. Tapi itu hanya bisa terjadi jika kita semua bersatu, peduli, dan mau bergerak,” pungkasnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

