BERAU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau memberikan atensi khusus kepada seluruh pemerintah kampung agar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kampung benar-benar dimanfaatkan sebagai ruang strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Musrenbang kampung yang saat ini tengah berlangsung dinilai menjadi pintu awal dalam menentukan arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan riil warga di masing-masing wilayah.
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menegaskan bahwa pemerintah kampung diminta fokus mengusulkan kebutuhan mendasar yang bersifat prioritas. Menurutnya, setiap usulan harus disesuaikan dengan kondisi, karakteristik, serta potensi yang dimiliki kampung, sekaligus mempertimbangkan kewenangan yang ada agar program yang diajukan dapat direalisasikan secara optimal.
“Pokoknya usulkan kebutuhan mendasar kampung yang benar-benar skala prioritas,” ujar Tenteram.
Ia juga menyampaikan optimisme terhadap kondisi keuangan daerah ke depan. Dengan harapan tersebut, Tenteram meminta pemerintah kampung tetap bersemangat menyusun perencanaan yang matang dan terarah.
Khusus bagi kampung yang memiliki potensi pariwisata, ia mendorong agar dukungan sarana dan prasarana dapat diusulkan sejak dini sebagai langkah awal menyiapkan kawasan wisata yang representatif, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Kampung (PAK).
“Kampung-kampung yang punya potensi pariwisata perlu mengusulkan pendukungan sarana dan prasarana,” terangnya.
Lebih lanjut, Tenteram menjelaskan bahwa kebutuhan yang menjadi kewenangan kampung sejatinya telah dipahami melalui forum musyawarah yang ada. Ia menyebutkan terdapat empat bidang yang dapat dibiayai melalui Alokasi Dana Kampung (ADK) maupun Dana Desa (DD), yakni bidang pemerintahan, pembinaan, pembangunan, dan pemberdayaan.
“Kalau itu memang kewenangan kampung, silakan dimaksimalkan melalui ADK dan DD,” jelasnya.
Sementara itu, untuk kebutuhan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, Musrenbang kampung tetap menjadi ruang penting bagi masyarakat dan pemerintah kampung untuk menyampaikan aspirasi.
Berbagai kebutuhan dasar masyarakat, termasuk dukungan terhadap pengembangan potensi ekonomi, pariwisata, serta sektor lainnya dapat diusulkan agar selanjutnya ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Kalau kewenangan kabupaten, tentu yang diusulkan adalah kebutuhan dasar dan yang mendukung peningkatan potensi kampung,” katanya.
Tenteram juga menyinggung bahwa sejumlah kampung di Kabupaten Berau telah menunjukkan capaian Pendapatan Asli Kampung yang cukup baik, terutama dari sektor pariwisata dan pertanian.
Ia mendorong kampung-kampung lain agar tidak ragu mengusulkan program pengembangan serupa melalui mekanisme Musrenbang serta berkoordinasi dengan OPD teknis.
“Beberapa kampung sudah baik PAK-nya. Kampung lain silakan mengusulkan sesuai potensi masing-masing,” ujarnya.
Khusus bagi kampung yang memiliki potensi wisata, DPMK Berau mengingatkan agar usulan pembangunan tidak hanya terfokus pada infrastruktur jalan semata. Menurutnya, ketersediaan air bersih, penataan permukiman, hingga pengelolaan sampah merupakan faktor penting dalam mendukung kesiapan destinasi wisata.
Selain itu, pendampingan ekonomi kreatif berbasis produk unggulan kampung juga dinilai krusial untuk memperkuat nilai tambah ekonomi masyarakat.
“Yang tak kalah penting juga pendampingan ekonomi kreatif untuk produk unggulan kampung,” tandasnya. (Ril)

