TANJUNG REDEB – Masih belum tuntasnya persoalan pemukiman kumuh di Berau menjadi sorotan jajaran legislatif. Sebab ke depannya akan menjadi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Anggota Komisi II DPRD Berau, Elita Herlina menuturkan, pemerintah harus mengkaji ulang penataan pemukiman, tentunya merujuk pada Perda nomor 12 tahun 2018 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.
“Masih ada beberapa titik pemukiman kumuh yang perlu mendapat perhatian. Harusnya bisa diselesaikan untuk mempersiapkan daerah kita menjadi lebih tertata,” ungkapnya.
Sementara itu, menyinggung terkait anggaran penataan ulang perumahan kumuh, dikatakan Elita, hal tersebut masih dalam proses pembahasan.
“Saya belum bisa pastikan apakah anggaran penataan ulang pemukiman kumuh ini ada di APBD 2024 atau tidak, masih menunggu usulan dari Pemkab. Yang pastinya kami sebagai anggota Komisi II sangat mendukung jika memang pemerintah mengadakan penataan ulang kawasan kumuh,” tandasnya. (adv/set)