Disnakertrans Berau Temukan Perusahaan Rekrut Pekerja Luar Tanpa Akad Resmi

BERAU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau mengakui masih adanya perusahaan yang merekrut tenaga kerja dari luar daerah tanpa melalui prosedur kerja sama yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhari. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai perusahaan-perusahaan yang tidak menjalankan akad Antar Kerja Lokal (AKL), yang merupakan mekanisme resmi dalam perekrutan tenaga kerja luar daerah.

“Kami juga mengakui itu, bahkan kami sudah menemukan ada laporan beberapa perusahaan yang memasukkan tenaga kerja luar tanpa melakukan akad AKL,” ujarnya.

Menurutnya, meskipun belum ada peraturan daerah (perda) yang secara khusus mengatur hal tersebut, namun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tetap memiliki kewenangan normatif untuk melakukan pengawasan terhadap praktik rekrutmen tenaga kerja.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan indikasi keberadaan tenaga kerja ilegal di wilayah Kabupaten Berau.

“Silakan jika menemukan pekerja ilegal untuk melaporkan ke Disnakertrans Berau, dan kami siap untuk memeriksa itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti minimnya minat tenaga kerja lokal terhadap sektor-sektor pekerjaan tertentu di daerah. Meskipun pihaknya telah menggelar job fair dan berhasil menyalurkan sekitar 500 tenaga kerja lokal ke dunia kerja, sebagian besar masih memilih untuk bekerja di sektor pertambangan.

“Contohnya saat rekrutmen tenaga kerja di Hotel Mercure, sudah dibuka untuk tenaga kerja lokal, tapi tidak ada yang berminat. Akhirnya, pihak hotel merekrut tenaga kerja dari luar,” jelasnya.

Kondisi serupa juga terjadi di sektor perkebunan kelapa sawit, di mana banyak lowongan yang tersedia, namun tidak diminati oleh warga lokal.

“Di perusahaan sawit pun banyak lowongan untuk tenaga kerja lokal, tapi satu pun tidak ada yang mau,” tutupnya. (srn/dez)

Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

BERITA POPULER