Diskoperindag Berau Perkuat Pendampingan Legalitas Usaha, Fokus Awasi Produksi Hingga Lapangan

BERAU – Upaya memperkuat legalitas usaha bagi pelaku UMKM terus digencarkan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau. Tak hanya sebatas pendampingan administrasi, dinas terkait juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses produksi berjalan sesuai ketentuan.

Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, melalui Kabid Perindustrian, Rita Noratni, menyebut legalitas merupakan pondasi utama keberlanjutan usaha. Untuk itu, berbagai program pendampingan terus dijalankan, mulai dari pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), hingga pencatatan akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Meski tahun ini program Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tidak dilanjutkan karena keterbatasan anggaran, Rita memastikan pihaknya tetap berkomitmen membantu pelaku usaha mengurus seluruh izin yang diperlukan.

“Supaya ke depannya mereka berusaha juga aman. Dan kami pun akan mendampingi semua pelaku usaha, dari awal sampai akhir mereka mendapat izin,” ujarnya, Senin (8/9/2025).

Dikatakannya, pengawasan lapangan kini lebih difokuskan pada sektor kuliner. Pasalnya, produk makanan dan minuman wajib memenuhi standar higienitas sebelum mendapatkan sertifikat halal.

“Kami cek langsung ke rumah produksi. Kami foto, lihat prosesnya, hingga memastikan kebersihan dapur mereka. Rata-rata memang sudah bersih, baik di Tumbit Dayak maupun Long Lanuk,” ungkapnya.

Selain wilayah pedalaman, tim Diskoperindag juga menyasar pelaku usaha di kawasan pesisir. Hal ini untuk menjamin produk yang beredar tidak hanya legal secara administrasi, tetapi juga aman dikonsumsi.

“Kami juga menyasar wilayah pesisir agar mereka lebih paham terkait produk mereka,” pungkasnya. (srn/dez)

Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

BERITA POPULER