BERAU – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau mengimbau seluruh koperasi di wilayahnya untuk segera melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Imbauan ini sebagai bentuk dorongan transparansi dan akuntabilitas pengurus koperasi kepada anggotanya.
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, menegaskan bahwa pelaksanaan RAT merupakan kewajiban yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
RAT menjadi momen penting untuk menyampaikan laporan kinerja tahunan serta menyusun dan menyepakati rencana kerja koperasi di tahun mendatang.
“RAT adalah momen bagi pengurus koperasi untuk menyampaikan laporan kinerja selama satu tahun terakhir dan menyepakati rencana kerja untuk tahun berikutnya,” ujarnya, Rabu (23/7/2025)
Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola koperasi, Pemerintah Kabupaten Berau juga rutin menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati setiap awal tahun, yang berisi pengingat bagi koperasi agar segera menjadwalkan dan melaksanakan RAT.
Eva menambahkan, Diskoperindag Berau berkomitmen untuk hadir dalam setiap kegiatan RAT, baik secara langsung maupun melalui perwakilan. Hal ini juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan pendampingan yang dilakukan dinas terhadap koperasi di daerah.
“Kami berupaya hadir di setiap undangan RAT yang kami terima, karena ini juga menjadi bagian dari pengawasan dan pendampingan yang kami lakukan,” jelasnya.
Selain itu, Eva juga mengingatkan koperasi yang belum melaksanakan RAT agar segera menjadwalkan kegiatan tersebut. Ia memahami bahwa kendala utama yang sering dihadapi koperasi adalah dalam penyusunan laporan keuangan, yang menjadi syarat utama pelaksanaan RAT.
Sebagai solusi, Diskoperindag membuka layanan pendampingan teknis secara gratis bagi koperasi yang mengalami kesulitan dalam penyusunan laporan tersebut.
“Kami siap memberikan pendampingan penyusunan laporan keuangan secara gratis, tanpa dipungut biaya. Koperasi hanya perlu menghubungi atau bersurat ke Diskoperindag Berau,” tutupnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

