Diskominfo Berau Libatkan Publik Evaluasi Standar Layanan, Dorong Pelayanan Lebih Transparan dan Responsif

BERAU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan membuka ruang partisipasi bagi masyarakat dan organisasi perangkat daerah (OPD).

Langkah ini dilakukan melalui forum evaluasi standar pelayanan yang menjadi bagian dari penyempurnaan sistem layanan di lingkungan Diskominfo.

Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, mengatakan evaluasi tersebut bertujuan memastikan setiap layanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, standar pelayanan tidak bisa disusun secara sepihak, tetapi harus melibatkan pengguna layanan agar mampu menjawab berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Standar pelayanan harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat. Karena itu, masukan dari OPD maupun pengguna layanan menjadi bagian penting untuk menyempurnakan kualitas pelayanan yang kami berikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, forum evaluasi menjadi wadah untuk menginventarisasi berbagai masukan, baik terkait prosedur pelayanan, persyaratan administrasi, hingga efektivitas penyelesaian layanan. Seluruh saran yang dihimpun akan menjadi bahan penyempurnaan standar pelayanan agar semakin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Menurut Didi, keberadaan standar pelayanan memiliki peran penting dalam memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai mekanisme memperoleh layanan pemerintah. Di dalamnya tercantum informasi mengenai jenis layanan, persyaratan, alur pelayanan, jangka waktu penyelesaian, biaya apabila ada, hingga mekanisme penyampaian pengaduan.

“Pelayanan publik yang memiliki prosedur jelas dan mudah diakses akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Karena itu, evaluasi berkala diperlukan agar pelayanan terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat maupun perkembangan teknologi informasi,” katanya.

Dalam forum tersebut, setiap bidang di lingkungan Diskominfo Berau mempresentasikan layanan yang menjadi tanggung jawabnya masing-masing. Pemaparan mencakup proses pelayanan, target waktu penyelesaian, persyaratan administrasi, hingga sistem penanganan pengaduan yang telah diterapkan.

Diskusi berlangsung secara terbuka sehingga peserta memiliki kesempatan menyampaikan kritik, saran, maupun masukan terhadap layanan yang selama ini berjalan. Melalui pola evaluasi partisipatif tersebut, Diskominfo berharap berbagai kendala yang masih ditemukan dapat segera ditindaklanjuti melalui perbaikan standar pelayanan.

Didi menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan proses yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Seiring berkembangnya teknologi informasi dan meningkatnya ekspektasi masyarakat, pemerintah daerah dituntut menghadirkan layanan yang semakin cepat, transparan, akuntabel, dan mudah diakses.

“Harapan kami, standar pelayanan yang terus disempurnakan ini mampu menciptakan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien, sekaligus meningkatkan kepuasan serta kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Berau,” pungkasnya. (SRN)

BERITA POPULER