Dishub Berau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Berbasis Kajian, Libatkan Akademisi dan Masyarakat

BERAU – Dinas Perhubungan (Dishub) Berau saat ini tengah menyiapkan studi komprehensif sebagai dasar penataan dan rekayasa lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan, khususnya di daerah persimpangan lampu merah.

Kepala Dishub Berau, Andi Marewangeng, menegaskan bahwa penanganan persoalan lalu lintas tidak dapat dilakukan secara instan. Menurutnya, kajian menyeluruh menjadi fondasi utama agar kebijakan yang diambil tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Rekayasa lalu lintas tidak bisa dilakukan tergesa-gesa. Kita harus memahami betul kondisi di lapangan melalui kajian yang matang,” ujarnya.

Kajian tersebut, kata dia, mencakup berbagai aspek teknis, mulai dari Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) hingga kajian rekayasa dan analisis lalu lintas.

“Seluruh proses perencanaan ini akan menjadi penentu arah kebijakan penataan lalu lintas ke depan,” katanya.

Ia menuturkan, hasil kajian nantinya tidak serta-merta langsung diimplementasikan. Pemerintah akan menyesuaikan waktu pelaksanaan dengan tingkat urgensi dan kesiapan di lapangan.

“Kalaupun nanti sudah ada hasil kajian, belum tentu langsung diterapkan. Kita lihat dulu apakah memang sudah waktunya,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa penyusunan kajian tidak hanya melibatkan Dishub semata. Pemerintah daerah akan menggandeng tim konsultan perencanaan serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, pakar transportasi, dan akademisi dari perguruan tinggi.

“Masukan dari banyak pihak sangat penting agar rekayasa lalu lintas yang direncanakan benar-benar efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (Srn)

BERITA POPULER