Disdik Berau Jaga Kesejahteraan Guru Non-ASN Lewat BOSP dan PPG

BERAU – Kebijakan penghapusan tenaga honorer non-ASN yang mulai berlaku 1 Januari 2026 memaksa pemerintah daerah bergerak cepat mencari solusi.

Dinas Pendidikan (Disdik) memilih strategi alternatif dengan memaksimalkan regulasi yang tersedia demi menjaga kesejahteraan guru non-ASN sekaligus memastikan mutu pendidikan tetap terjaga.

Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam menghadapi perubahan kebijakan nasional tersebut. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah mengoptimalkan penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sesuai ketentuan terbaru.

“Dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 disebutkan bahwa maksimal 20 persen dana BOSP dapat dialokasikan untuk pembayaran honorarium. Ini yang kami manfaatkan agar guru tetap menerima haknya,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi ruang legal yang dapat digunakan daerah untuk menjaga stabilitas tenaga pengajar tanpa melanggar aturan. Ia memastikan para guru non-ASN tetap menjalankan tugas seperti biasa dan tidak terdampak kebijakan secara langsung.

“Yang penting bagi kami, ada payung hukumnya dan ada sumber dananya. Dana itu dari pusat, jadi tidak membebani APBD,” jelasnya.

Lebih jauh, Disdik Berau juga mendorong transformasi status dan peningkatan kompetensi guru melalui program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab). Program ini dinilai strategis karena tidak hanya meningkatkan kualitas pengajaran, tetapi juga membuka akses terhadap tunjangan profesi bagi guru yang telah tersertifikasi.

“Kalau sudah ikut PPG dan lulus sertifikasi, mereka berhak atas tunjangan profesi dari pusat. Ini bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan jangka panjang,” tambahnya.

Ia menilai, momentum perubahan kebijakan ini justru dapat menjadi peluang bagi guru untuk memperkuat kompetensi dan legalitas profesionalnya. Disdik Berau pun berkomitmen terus memfasilitasi dan mendampingi guru yang ingin mengikuti PPG Daljab.

Terkait penghasilan, Mardiatul menyebut bahwa guru honorer di Berau menerima pendapatan dari berbagai sumber yang terakumulasi menjadi satu skema penghasilan. Dengan kombinasi tersebut, pendapatan guru dinilai tetap kompetitif dan mampu menjaga motivasi kerja.

“Kalau dihitung secara keseluruhan, istilahnya single salary, jadi nominalnya cukup,” tandasnya. (Ril)

BERITA POPULER