Disbudpar Berau Pastikan Retribusi Sesuai Aturan, Gencarkan Edukasi Wisatawan Jaga Lingkungan

BERAU – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau, Samsiah Nawir, menegaskan bahwa seluruh destinasi wisata yang menjadi binaan Disbudpar Berau dipastikan mematuhi tarif retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, penting bagi masyarakat dan wisatawan untuk memahami perbedaan antara retribusi daerah dengan tiket atau karcis masuk yang dikelola oleh pengelola wisata.

“Daya tarik wisata yang benar-benar menjadi binaan Disbudpar Berau itu patuh pada tarif retribusi yang sudah ditetapkan pemerintah daerah. Dan memang perlu dipahami, retribusi itu berbeda dengan karcis atau tiket masuk,” jelasnya.

Ia menerangkan, retribusi merupakan pungutan resmi yang masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan diatur melalui regulasi pemerintah. Sementara tiket masuk biasanya dikelola langsung oleh pengelola destinasi untuk membiayai operasional, seperti gaji karyawan, perawatan fasilitas, hingga kontribusi bagi masyarakat sekitar.

“Kalau tiket masuk itu lebih kepada pembiayaan operasional mereka, gaji karyawan, dan lain-lain, termasuk sumbangsih kepada masyarakat setempat,” tambahnya.

Samsiah berharap, dengan tarif yang sudah ditetapkan, tidak terjadi kenaikan yang memberatkan wisatawan, khususnya pada destinasi yang menjadi binaan pemerintah daerah.

Namun demikian, ia mengakui bahwa untuk tempat wisata milik pribadi, pemerintah tidak dapat membatasi penetapan harga karena hal tersebut menjadi hak pengelola.

“Kalau tempat wisata milik pribadi tentu itu menjadi kewenangan mereka. Tapi kalau wisata yang menjadi binaan Disbudpar Berau, insya Allah tidak akan ada pungutan liar atau pelanggaran lainnya,” tegasnya.

Selain memastikan kepatuhan terhadap regulasi, Disbudpar Berau saat ini juga tengah fokus melakukan edukasi kepada wisatawan terkait pentingnya kesadaran dalam berwisata atau sadar wisata. Edukasi tersebut gencar disampaikan melalui berbagai platform media sosial resmi dinas.

Samsiah menyebut, kampanye tersebut menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di kawasan wisata. Wisatawan diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dengan membawa tumbler atau botol minum sendiri, serta tidak memberi makan hewan liar.

“Kami terus mengingatkan agar wisatawan tidak merusak keaslian destinasi, tidak memberi makan hewan liar, dan selalu mematuhi aturan yang berlaku di tempat wisata,” ujarnya.

Menurutnya, langkah ini dinilai penting mengingat Kabupaten Berau dikenal memiliki potensi wisata alam yang luar biasa, mulai dari kawasan pesisir, pulau-pulau eksotis, hingga ekowisata berbasis konservasi.

“Dengan pengelolaan yang tertib serta dukungan kesadaran wisatawan, sektor pariwisata Berau dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan,” pungkasnya. (Ril)

BERITA POPULER