BERAU – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Berau menyatakan kesiapan untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Berau dalam menangani berbagai persoalan sosial yang membutuhkan respons cepat, terutama kasus-kasus darurat dan mendesak di tengah masyarakat.
Kepala Dinsos Berau, Iswahyudi, menjelaskan bahwa secara tugas dan fungsi, Dinsos dan Baznas memiliki peran yang berbeda namun saling melengkapi.
Dinsos bekerja dengan pola program yang terencana dan berbasis pada anggaran pemerintah daerah, sedangkan Baznas memiliki fleksibilitas dalam pemanfaatan dana sosial keagamaan yang dihimpun dari masyarakat.
“Sehingga dia lebih fleksibel untuk menangani kasus-kasus darurat. Tapi Baznas itu mitra kami yang utama, dan kami juga mitra utama Baznas. Jadi kami tidak bisa dipisahkan,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam praktik di lapangan, koordinasi antara Dinsos dan Baznas sudah berjalan baik. Jika terdapat persoalan sosial yang tidak dapat langsung ditangani oleh Dinsos karena keterbatasan anggaran atau mekanisme administratif, pihaknya dapat meminta dukungan dari Baznas.
Salah satu contoh yang kerap terjadi adalah penanganan orang terlantar yang tidak memiliki keluarga atau tempat tinggal tetap. Dalam kondisi seperti itu, bantuan dalam bentuk uang tunai untuk kebutuhan mendesak lebih mudah disalurkan melalui Baznas.
“Kalau kasus seperti itu, yang butuh bantuan dalam bentuk uang, lebih mudah lewat Baznas. Kalau kami lebih ke yang terencana,” jelasnya.
Ia mengakui, penanganan orang terlantar sering kali membutuhkan langkah cepat, seperti pemulangan ke kampung halaman, penyediaan tempat tinggal sementara, hingga kebutuhan dasar lainnya.
Dalam situasi tersebut, Dinsos dan Baznas biasanya segera berkoordinasi untuk memastikan penanganan dapat dilakukan tanpa menunggu proses panjang.
Tak hanya penanganan kasus darurat, kolaborasi juga terjalin dalam berbagai kegiatan sosial yang bersifat kemasyarakatan.
Di antaranya pemulangan orang terlantar, penyewaan rumah sementara bagi warga kurang mampu, hingga kegiatan sosial seperti sunatan massal dan nikah massal.
“Sunatan massal itu pasti kita kolaborasi tidak hanya dengan Baznas. Sebelumnya juga ada nikah massal, dan itu juga upaya kolaboratif, salah satunya dengan Baznas. Mereka memberi souvenir, seperti sarung atau kebutuhan lain,” terangnya.
Meski demikian, Iswahyudi menegaskan bahwa Dinsos tidak memiliki program tetap yang secara khusus melekat dengan Baznas. Kerja sama lebih bersifat situasional dan berbasis kebutuhan di lapangan. Setiap kali muncul persoalan sosial yang harus segera ditangani, koordinasi dengan Baznas menjadi salah satu langkah utama.
“Misalnya, ketika ada warga meninggal dunia sementara anggaran Dinsos sudah habis, kami akan menghubungi Baznas agar membantu proses pemakaman,” bebernya.
Ia juga menjelaskan mekanisme koordinasi dalam menerima laporan masyarakat. Jika terdapat laporan yang masuk ke Dinsos namun lebih tepat ditangani oleh Baznas, maka laporan tersebut akan diteruskan. Sebaliknya, warga yang datang langsung ke Baznas tetap memerlukan rekomendasi atau identifikasi dari Dinsos untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
“Kalau orang luar minta bantuan ke Baznas, harus ada hal tertentu seperti rekomendasi dari Dinsos, untuk mengidentifikasi bahwa orang itu memang butuh bantuan dan termasuk masyarakat miskin,” tandasnya. (Ril)

