Dinas Perikanan Berau Angkat Bicara soal Kelangkaan Solar Nelayan

BERAU – Kelangkaan solar subsidi yang belakangan dikeluhkan nelayan di Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan. Di tengah kondisi itu, muncul dugaan adanya kebocoran distribusi BBM subsidi di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Majid, menegaskan bahwa pihaknya hanya memiliki kewenangan pada tahap verifikasi data nelayan dan penerbitan surat rekomendasi pengambilan solar subsidi.

“Kalau kami sifatnya hanya membantu memastikan bahwa yang bersangkutan memang nelayan. Setelah itu kami buatkan surat rekomendasi untuk pengambilan solar,” ujarnya.

Ia mengatakan, surat rekomendasi tersebut menjadi syarat bagi nelayan untuk mengambil jatah solar subsidi di SPBU yang telah ditunjuk.

Namun terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi setelah keluar dari SPBU, Abdul Majid menegaskan hal itu bukan lagi menjadi kewenangan Dinas Perikanan.

“Kalau sudah soal digunakan untuk apa atau ada dugaan dialihkan ke tempat lain, itu bukan ranah kami,” katanya.

Ia menjelaskan, kuota solar subsidi untuk nelayan sebenarnya sudah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan disalurkan ke masing-masing SPBU sesuai kebutuhan wilayah.

Besaran kuota juga tidak sama di setiap daerah. Abdul Majid menyebut, jumlahnya disesuaikan dengan jumlah nelayan dan kebutuhan operasional di tiap kawasan pesisir.

“Misalnya di Maratua, kuotanya untuk mengcover kebutuhan nelayan di sana. Begitu juga di Talisayan atau Bidukbiduk, masing-masing beda,” jelasnya.

Lebih lanjut, meski kuota telah dialokasikan, kelangkaan solar di lapangan disebut masih kerap terjadi.

“Ini yang banyak ditanyakan nelayan terkait distribusi BBM subsidi tersebut,” tuturnya.

Ia memastikan nelayan yang telah mengantongi surat rekomendasi resmi tetap berhak mendapatkan solar subsidi sesuai ketentuan di SPBU yang telah ditetapkan pemerintah. (Srn)

BERITA POPULER