Diduga Dicekoki Miras, Remaja di Rinding Jadi Korban Asusila, Dua Pemuda Diciduk Polisi

BERAU – Dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Bumi Batiwakkal. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau mengamankan dua pemuda di Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, setelah menerima laporan dari keluarga korban.

Kanit PPA Satreskrim Polres Berau, Iptu Siswanto, menjelaskan bahwa peristiwa ini terungkap setelah ibu korban mendapati anaknya tidak berada di sekolah maupun di tempat kos saat hendak membayar uang sekolah pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.

“Kemudian si ibu mencari bersama teman-teman korban dan ditemukan di kos temannya dalam kondisi lemas dan setengah sadar,” ungkapnya, Jumat (20/2/2026).

Berdasarkan keterangan awal, kata dia, korban diduga lebih dahulu diberi minuman beralkohol oleh para terduga pelaku sebelum peristiwa terjadi.

“Saat ditemukan keluarganya, korban dalam keadaan setengah sadar. Korban dibawa pulang oleh keluarga dan dimintai keterangan secara perlahan,” katanya.

Dalam percakapan pribadi dengan kerabat, korban mengaku diduga mengalami perbuatan tidak senonoh oleh salah satu terduga pelaku berinisial AR (19) pada 4 Februari 2026 di wilayah Kelurahan Rinding.

Kemudian, pada Sabtu (14/2/2026), Unit PPA Satreskrim Polres Berau mengamankan dua terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih mendalami kronologi lengkap kejadian serta kemungkinan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut,” pungkasnya. (Srn)

BERITA POPULER