Diduga Akibat Illegal Fishing, Laut Balikukup Alami Kerusakan

BERAU – Isu kerusakan lingkungan kembali mencuat di wilayah pesisir Kabupaten Berau. Kali ini, laut di RT 03 Kampung Balikukup, Kecamatan Batu Putih, diduga mengalami kerusakan parah akibat aktivitas penangkapan ikan secara ilegal.

Saat dikonfirmasi, perwakilan Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokmaswas) Lestari Balikukup, Suryadi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih ditemukan praktik penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan di wilayah tersebut.

“Masih ada nelayan yang menggunakan bom, racun, dan bius untuk menangkap ikan. Bahkan, sebagian juga memakai alat bantu kompresor yang jelas dilarang,” tegasnya.

Menurutnya, praktik-praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem laut yang menjadi sumber penghidupan utama masyarakat pesisir.

“Kita harus menjaga laut demi generasi mendatang. Beberapa tahun terakhir, kondisi pesisir laut di Berau semakin memprihatinkan,” ujarnya.

Suryadi juga menjelaskan bahwa kewenangan pengawasan dan penindakan di bidang kelautan kini berada di tangan pemerintah provinsi melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Meski demikian, pihaknya melalui Pokmaswas tetap berkomitmen mendukung upaya pelestarian laut di tingkat lokal.

“Kami hanya bisa membantu sebatas pengawasan dan edukasi masyarakat agar tidak melakukan aktivitas merusak,” jelasnya.

Terpisah, Camat Batu Putih, Wahyudi, mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan kerusakan tersebut. Ia menyebut pemerintah kampung masih melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

“Pemerintahan kampung sedang melakukan crosscheck untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar,” katanya.

Pemerintah Kecamatan Batu Putih berencana berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan langkah penanganan lebih lanjut jika dugaan kerusakan lingkungan itu terbukti benar. (srn/dez)

Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

BERITA POPULER