Damkar Resmi Terpisah dari BPBD, Disdamkarmat Berau Siap Jalankan Tugas Mandiri

BERAU – Pemisahan unit Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau kini resmi diberlakukan.

Hal tersebut menyusul terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), yang menandai berdirinya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) sebagai perangkat daerah tersendiri.

Dengan struktur baru tersebut, Damkar tidak lagi berada di bawah BPBD dan akan menjalankan tugasnya secara mandiri sebagai dinas teknis yang fokus pada penanganan kebakaran serta kegiatan penyelamatan.

Kepala Bidang Pemadam dan Penyelamatan pada Disdamkarmat Berau, Nofian Hidayat, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, kini dipercaya untuk menjalankan peran strategis di dinas baru tersebut.

Ia menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk Disdamkarmat ini fokus pada teknis pemadaman saat terjadi kebakaran baik pada permukiman maupun kegiatan penyelamatan. Sedangkan untuk BPBD lebih fokus pada penanganan bencana seperti banjir, tanah longsor, dan kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Menurut Nofian, pemisahan kelembagaan ini diharapkan dapat membuat penanganan kebakaran dan bencana menjadi lebih efektif karena masing-masing instansi memiliki fokus kerja yang lebih spesifik.

Meski secara organisasi telah terpisah, untuk sementara waktu Disdamkarmat masih menggunakan gedung yang sama dengan BPBD. Namun, ia memastikan bahwa pembagian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sudah berjalan sesuai dengan struktur baru yang telah ditetapkan.

“Masih berbagi ruang kantor. Tapi ke depannya kita belum tahu apakah nanti akan tetap di gedung yang sama ataukah akan terpisah,” tambahnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pemisahan kelembagaan ini, Pemerintah Kabupaten Berau juga telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar.

Tercatat total anggaran sekitar Rp9 miliar disiapkan untuk mendukung operasional dan kesiapsiagaan, khususnya bagi BPBD dalam menjalankan tugas penanggulangan bencana secara mandiri.

Nofian menjelaskan bahwa Kabupaten Berau memiliki potensi bencana yang cukup beragam. Setidaknya terdapat sekitar 10 jenis potensi bencana yang perlu diantisipasi, mulai dari banjir bandang, abrasi, angin ekstrem, hingga gempa bumi.

Dengan kompleksitas potensi bencana tersebut, penguatan sumber daya manusia dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar BPBD maupun Disdamkarmat dapat bekerja secara optimal dalam menjalankan tugasnya.

Saat ini jumlah personel Damkar di Kabupaten Berau tercatat sekitar 88 orang yang tersebar di tujuh pos pelayanan. Jumlah tersebut juga termasuk tambahan sekitar 20 personel baru yang diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan dalam penanganan kebakaran.

Sementara itu, BPBD diproyeksikan memiliki sekitar 67 personel setelah dilakukan pembagian personel sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

“Pemadam kebakaran tetap pada pembagian yang telah ditetapkan di Damkar. Sementara, BPBD difokuskan pada kebencanaan,” pungkasnya. (Srn)

BERITA POPULER