BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau mengambil langkah cepat untuk menjaga stabilitas keamanan menyusul memanasnya polemik tapal batas antara Kampung Biatan Ilir dan Biatan Ulu, Kecamatan Biatan, yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Kutai Timur.
Fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah mencegah terjadinya konflik horizontal di tengah masyarakat. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, menegaskan bahwa penguatan pengamanan di lapangan menjadi prioritas dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikannya usai menggelar rapat bersama Pemerintah Kampung Biatan Ilir dan Biatan Ulu, Rabu (4/3/2026).
Dalam penyampaiannya Pemkab Berau memastikan akan segera melayangkan surat resmi kepada aparat keamanan untuk memperkuat penjagaan di wilayah perbatasan.
“Kami akan meminta pengamanan kepada seluruh kesatuan yang ada di Berau, baik TNI, Polri, Brimob, Armed maupun Satpol PP, untuk menjaga kondisi di lapangan agar tidak terjadi konflik horizontal,” tegasnya.
Langkah preventif akan diambil karena situasi dan kondisi di wilayah tapal batas dinilai meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan, pengamanan disebut akan mulai dilakukan segera setelah surat resmi dikirimkan.
Tak hanya melibatkan aparat keamanan di tingkat kabupaten, Pemkab Berau juga akan meminta dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menurunkan tim penanganan batas wilayah. Tim tersebut nantinya akan turun langsung ke lokasi dengan pendampingan dari kedua pemerintah kabupaten.
Selain itu, surat resmi juga akan dikirimkan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat masing-masing, sehingga tidak terjadi klaim sepihak ataupun tindakan yang berpotensi memicu gesekan.
Koordinasi lintas daerah disebut telah berjalan. Jajaran pemerintah kabupaten hingga aparat kepolisian dan TNI di kedua wilayah sudah menjalin komunikasi guna memastikan situasi tetap terkendali.
Said menegaskan bahwa berdasarkan regulasi dan ketentuan yang berlaku, batas wilayah tersebut secara administratif sudah jelas masuk dalam wilayah Kabupaten Berau.
“Tidak ada toleransi. Dari sisi aturan dan peraturan, itu wilayah Kabupaten Berau. Batasnya sudah tegas, tidak ada perubahan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa persoalan batas wilayah ini sebenarnya telah melalui proses panjang dan bahkan sudah sampai pada pembahasan di Kementerian Dalam Negeri. Secara administratif antar pemerintah daerah disebut telah tuntas.
Namun demikian, terdapat kelompok masyarakat tertentu yang diduga mencoba melakukan klaim di luar wilayah administrasi mereka. Said menegaskan, hal tersebut bukan kebijakan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, melainkan ulah oknum tertentu yang telah diidentifikasi oleh pihak kepolisian.
Untuk memastikan kondisi tetap aman dan terkendali, camat serta kepala kampung diminta aktif memantau situasi di lapangan. Bahkan, kedua kepala kampung telah bersepakat menyiapkan posko sebagai tempat bagi tim pengamanan yang akan bertugas.
Terkait adanya warga yang memilih bertahan di Kantor Bupati Berau guna menunggu kepastian tindak lanjut, Said menyatakan hal tersebut merupakan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
“Silakan saja kalau mereka ingin menunggu kepastian. Insya Allah pasti kita tindak lanjuti,” katanya.
Ia juga menanggapi adanya keributan kecil sebelum rapat berlangsung. Menurutnya, dinamika tersebut wajar mengingat persoalan tapal batas menyangkut wilayah dan identitas masyarakat.
“Adanya keributan kecil didalam forum itu hal wajar, jadi tidak perlu di besar-besarkan,” pungkasnya. (Ril)


