BERAU – Seorang pria berinisial SB (53) tega mencabuli keponakannya sendiri yang baru berusia lima tahun. Aksi bejat ini terungkap dari kecurigaan sang ibu saat mendengar jeritan kesakitan pada putrinya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau, Iptu Siswanto, mengonfirmasi bahwa laporan resmi dari ibu kandung korban telah diterima pada Senin (6/4/2026).
Peristiwa ini terungkap saat korban, JPT (5), mengeluh sakit saat hendak buang air besar. Ibu korban, RS (25), curiga mendengar teriakan kesakitan anaknya dari dalam kamar mandi.
“Saat diperiksa, ibu korban melihat ada luka pada alat vital korban. Awalnya, korban mengaku ditusuk, tapi saat ditanya lagi korban beralasan dicakar kucing,” ujar Iptu Siswanto.
Menurutnya, perubahan keterangan ini diduga karena korban merasa tertekan melihat terduga pelaku (SB) mengintip dari balik pintu kamar.
Lebih lanjut, RS membawa korban ke RSUD Abdul Rivai pada pukul 17.30 WITA. Berdasarkan hasil pemeriksaan di ruang UGD, tim medis menemukan luka robek yang mengeluarkan darah pada area sensitif korban.
“Korban akhirnya mengaku bahwa dirinya dicabuli oleh pelaku,” tuturnya.
Iptu Siswanto menyatakan bahwa meski pelaku sempat membantah tuduhan saat diperiksa penyidik, bukti-bukti yang ada serta hasil visum merujuk kuat kepada keterlibatan SB.
“Pelaku sudah kami amankan. Maksimal hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Srn)

