Bupati Berau Dorong Transparansi CSR: Pemulihan Lingkungan Harus Jadi Prioritas

BERAU – Bupati Berau, Sri Juniarsih, menegaskan pentingnya keterbukaan perusahaan yang bergerak di Kabupaten Berau dalam menyalurkan dan melaporkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Ia menilai, selama ini program CSR di Kabupaten Berau belum dikelola secara transparan dan tidak sepenuhnya sejalan dengan kebutuhan masyarakat maupun pemerintah daerah.

Menurut Sri, banyak perusahaan masih menjalankan program CSR hanya sebagai formalitas, tanpa koordinasi yang jelas dengan pemerintah daerah. Akibatnya, kontribusi yang seharusnya berdampak langsung bagi masyarakat dan lingkungan justru sulit diukur efektivitasnya.

“Selama ini mereka (perusahaan) kurang terbuka. Pemerintah daerah sering tidak tahu berapa nilai CSR yang disalurkan, digunakan untuk apa, dan siapa penerimanya,” ungkapnya.

Sri menilai, sudah saatnya program CSR tidak hanya fokus pada kegiatan sosial sesaat, tetapi diarahkan untuk memulihkan kerusakan lingkungan akibat aktivitas industri, khususnya pertambangan.

“Kita ingin perusahaan berperan aktif dalam reboisasi dan penghijauan kembali kawasan hutan yang rusak. Jangan hanya bagi-bagi sembako atau bikin kegiatan seremonial. Dampaknya kecil untuk jangka panjang,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi lingkungan di Berau kini cukup mengkhawatirkan. Banyak kawasan hutan beralih fungsi menjadi area tambang, menyebabkan berkurangnya ruang hijau, meningkatnya risiko banjir, dan terganggunya ekosistem alami.

“Udara kita sudah tidak sejuk lagi, ruang hijau makin sempit. Lubang-lubang bekas tambang banyak yang belum ditutup, dan itu sangat berbahaya bagi masyarakat,” ujarnya.

Sri mengakui, salah satu penyebab lemahnya pengawasan terhadap CSR adalah perubahan regulasi yang memindahkan kewenangan perizinan pertambangan ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Dulu kita masih punya Forum CSR untuk mengawasi dan menyinergikan program perusahaan dengan kebutuhan daerah. Sekarang, sejak kewenangan tambang diambil alih pusat, posisi pemerintah daerah jadi lemah. Kita hanya menerima laporan tanpa bisa ikut menentukan arah programnya,” terangnya.

Dari permasalahan tersebut, Sri meminta dukungan dari pemerintah pusat dan DPR RI agar tanggung jawab sosial perusahaan lebih terukur dan transparan. Ia bahkan berharap dana CSR bisa dikelola kembali di tingkat daerah dengan sistem pelaporan yang jelas dan akuntabel.

“Kita minta bantuan Komisi II DPR RI agar bisa mendorong kebijakan yang memperkuat peran daerah dalam pengawasan CSR. Kami ingin dana CSR benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pemulihan lingkungan,” jelasnya.

Lebih jauh, Sri mengajak seluruh perusahaan di Bumi Batiwakkal untuk membuka diri dan bersinergi dengan pemerintah daerah.

Ia menegaskan, pembangunan yang berkelanjutan hanya bisa terwujud jika sektor industri ikut bertanggung jawab terhadap dampak yang mereka timbulkan.

“CSR bukan sekadar kewajiban administratif, tapi bentuk tanggung jawab moral. Kalau perusahaan benar-benar peduli, bantu kami memulihkan hutan dan lingkungan. Itu jauh lebih berarti bagi masa depan Berau,” pungkasnya. (ril/dez)

Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

BERITA POPULER