BERAU – Kebijakan pembatasan jumlah kursi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Tepian, Tanjung Redeb, menuai beragam tanggapan dari masyarakat maupun pedagang setempat.
Tak sedikit warga yang merasa pembatasan ini menyulitkan pelaku usaha kecil. Bahkan, pengunjung pun banyak yang mengeluh tidak kebagian kursi.
Salah satu pengunjung, Dian, mahasiswa yang rutin mengunjungi tepian bersama teman-temannya, menyebut pembatasan ini membuat kawasan yang dulunya menjadi tempat santai bersama kini justru terasa terburu-buru.
“Dulu bisa duduk-duduk santai, sekarang harus cepat-cepat datang. Kalau lama pasti tidak kebagian kursi,” jelasnya.
Sementara pedagang tepian, Indra, menyampaikan kekhawatirannya. Ia merasa pembatasan jumlah kursi membuat pendapatan semakin menurun.
“Sementara pembeli bisa belasan orang. Kalau mereka gak kebagian tempat duduk, mereka bisa pindah ke penjual lain. Ini sangat berpengaruh ke pendapatan kami,” keluhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Ilyas Natsir, melalui Kepala Bidang Bina Usaha Jasa Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Nurjatiah, menjelaskan bahwa pembatasan dilakukan bukan tanpa alasan.
Pemerintah ingin mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang publik yang bisa digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya untuk aktivitas usaha.
“Trotoar itu dibangun oleh pemerintah sebagai fasilitas umum. Jadi haknya tidak hanya milik pedagang, tapi juga masyarakat lain yang ingin menikmati suasana tepian dengan nyaman,” jelasnya.
Ia menambahkan, selama ini meja dan kursi yang terlalu banyak kerap menutup akses jalan setapak, membuat kawasan terasa sempit, dan kurang tertib.
Kebijakan pembatasan ini juga merupakan bagian dari kesepakatan awal saat para pelaku UMKM menerima bantuan gerobak dari Dinas Koperasi dan Perindustrian (Diskoperindag).
“Komitmen itu sudah ada sejak awal. Tentu setiap kebijakan ada sisi positif dan negatifnya, tapi kami berupaya mengambil keputusan yang seimbang dan bijak agar semua pihak merasa diakomodasi,” pungkasnya. (srn/dez)
Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

