Berau Genjot Program Sanitasi 2025, Targetkan 100 Persen Bebas Buang Air Besar Sembarangan

BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Pemkab resmi meluncurkan program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) tahun 2025 sebagai langkah nyata menuju target bebas buang air besar sembarangan (Open Defecation Free/ODF) di seluruh wilayah.

Berdasarkan data 2024, capaian ODF di Kabupaten Berau telah mencapai 80 persen, menjadi indikator penting kemajuan daerah dalam mewujudkan sanitasi layak bagi seluruh masyarakat. Dengan program SPALD-S, pemerintah menargetkan peningkatan signifikan untuk menuntaskan 20 persen wilayah yang masih belum memenuhi standar.

Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (AMPLP) DPUPR Berau, Decty Toge Manduli menegaskan bahwa pembangunan di bidang sanitasi bukan sekadar proyek fisik, melainkan bentuk investasi jangka panjang dalam peningkatan kualitas hidup dan sumber daya manusia.

Dirinya mengungkap keseriusannya mengentaskan permasalahan ODF di Berau, karena ini menyangkut harkat dan martabat untuk daerah.

“Anggaran Rp4,2 miliar yang dialokasikan ini adalah bukti bahwa Pemkab Berau menempatkan kesehatan masyarakat di prioritas tertinggi,”

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat agar seluruh kegiatan berjalan efektif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

“Setiap kegiatan harus diawasi supaya hasilnya benar-benar optimal,” tambahnya.

Dirinya menjelaskan bahwa program SPALD-S tahun ini menyasar 10 kampung dan kelurahan prioritas dengan pembangunan 250 unit jamban sehat.

“Program ini menyasar 10 kampung dan kelurahan dan membangun 250 unit jamban sehat,” ungkapnya.

Ia menegaskan, keberhasilan program sanitasi tidak hanya diukur dari jumlah jamban yang dibangun, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat menuju pola hidup bersih dan sehat secara berkelanjutan.

“Keberhasilan ODF bukan hanya tentang angka, tapi tentang bagaimana masyarakat benar-benar mengubah perilaku hidupnya. Kami berharap fasilitas ini bisa dimanfaatkan maksimal dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Sebagai bagian dari strategi keberlanjutan, pelaksanaan program ini juga melibatkan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di setiap wilayah sasaran. Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat menumbuhkan rasa kepemilikan dan tanggung jawab bersama dalam menjaga fasilitas yang telah dibangun.

Adapun 10 wilayah sasaran program SPALD-S 2025 yakni, Kampung Balikukup, Kampung Batu Putih, Kampung Biatan Lempake, Kampung Buyung-buyung, Kampung Semurut, Kampung Talisayan, Kampung Sukan Tengah, Kelurahan Gayam, Kelurahan Sambaliung dan Kelurahan Teluk Bayur

Masing-masing wilayah akan memperoleh 25 unit jamban sehat, dengan pendampingan langsung dari tim teknis DPUPR Berau. Selain membangun infrastruktur, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi untuk memastikan pemanfaatan fasilitas sesuai standar sanitasi dan kebersihan lingkungan.

Melalui program SPALD-S ini, Pemkab Berau berharap dapat mewujudkan 100 persen sanitasi layak dan Berau bebas ODF pada akhir 2025.

“Hal ini memperkuat visi daerah dalam menciptakan masyarakat yang sehat, mandiri, dan berdaya saing,” pungkasnya. (ril/dez)

Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

BERITA POPULER