Home KALTARA Bawaslu Tarakan Siap Hadapi Sengketa Pilkada 2024

Bawaslu Tarakan Siap Hadapi Sengketa Pilkada 2024

0
Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tarakan, Johnson (Ade)

TARAKAN – Bawaslu Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan hasil Pilkada 2024.

Untuk diketahui, Forum Pengacara Kesatuan Tanah Air (Fakta) Indonesia telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilkada Tarakan 2024 ke MK. Gugatan itu teregister dengan nomor perkara: Nomor 146/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Pemohon adalah Lembaga Analisis HAM Indonesia DPW Kalimantan Utara yang dipimpin Ambo Tuwo.

Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tarakan, Johnson mengatakan telah menyiapkan keterangan tertulis untuk menjawab seluruh dalil yang diajukan pemohon.

“Kami mulai dari 18 Desember sudah masuk di Jakarta, kita bisa mendapat pendampingan dari Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI terkait penyusunan keterangan sesuai dengan dalil yang diajukan pemohon,” ujar Johnson dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (12/1/2025).

Sedangkan untuk jadwal sidang lanjutan, belum mendapatkan informasi lebih lanjut. Sembari menunggu jadwal, lanjut Johnson, pihaknya dibantu Bawaslu Provinsi Kaltara mereview kembali keterangan jawaban. Johnson menegaskan untuk seluruh dalil, Bawaslu Tarakan akan menjawab sesuai dengan fakta yang terjadi, tentunya sesuai dengan hasil pengawasan.

“Termasuk penyusunan resume dari keterangan kita. Karena resume ini untuk menyampaikan keterangan kita khususnya jawaban dalam persidangan,” jelasnya.

Dia menyakini keterangan yang telah disiapkan Bawaslu Tarakan dapat menjawab seluruh dalil yang diajukan pemohon. Tak hanya keterangan, pihaknya juga menyiapkan sejumlah bukti-bukti untuk memperkuat jawaban dalam sidang.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version