Home KALTARA Biaya Haji 2025 Turun? Begini Penjelasan Kemenag Tarakan

Biaya Haji 2025 Turun? Begini Penjelasan Kemenag Tarakan

0
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Tarakan, Muhammad Aslam. (Ade)

TARAKAN – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) masih menunggu Keputusan Presiden (Kerpres) terkait biaya haji per embarkasi. Diketahui Kota Tarakan masuk ke dalam embarkasi Balikpapan.

“Belum ada, kami ini kan masih informasi biaya haji rata-rata yang Rp 55 juta belum ada embarkasi. Karena setelah ketetapan kita masih menunggu Kerpres setelah itu kita baru tahu biaya per embarkasi,” ucap Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Tarakan, Muhammad Aslam, Minggu (12/1/2025).

Dia menegaskan penetapan beberapa waktu lalu, bukanlah biaya haji per embarkasi. Melainkan biaya haji rata-rata.

Disinggung terkait kapan Kerpres penetapan biaya haji per embarkasi keluar, dia belum bisa memastikan. “Belum tahu tergantung tanda tangan Kerpres. Biasanya seminggu dua Minggu tiga Minggu,” jelasnya.

Aslam membenarkan bahwa ada penurunan biaya haji rata-rata, dari yang sebelumnya Rp 56.046.171,60 kini Rp 55.431.750,78.

Sebagai informasi, Pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI telah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 89.410.258,79.

Dilansir dari informasi resmi Kementerian Agama (Kemenag), rata-rata BPIH 2025 turun sebesar Rp 4.000.027,21 per jemaah, di mana tahun lalu BPIH 2024 mencapai sebesar Rp 93.410.286,00. Sehingga calon jemaah haji membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya haji 2025 sebesar Rp 55.431.750,78 per orang.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version