Home SANGGAM SEPUTAR BERAU Banyak Rumah Ibadah Belum Memiliki Sertifikat Tanah, Kemenag Berau Akan Fokus Tahun...

Banyak Rumah Ibadah Belum Memiliki Sertifikat Tanah, Kemenag Berau Akan Fokus Tahun Ini

0
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Berau, Kabul Budiono.

TANJUNG REDEB – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Berau bekerja sama dengan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Berau untuk memastikan legalitas dan kepastian hukum atas tanah rumah ibadah dan sekolah di Bumi Batiwakkal.

Kepala Kemenag Berau, Kabul Budiono, menyatakan bahwa selama ini banyak rumah ibadah maupun sekolah yang belum memiliki sertifikat tanah, sehingga rawan disalahgunakan.

“Dan itu banyak disalahgunakan oleh masyarakat. Kadang-kadang diserobot dan diklaim masyarakat, yang luas awalnya sekian menjadi sedikit,” ujarnya.

Kabul mengungkapkan bahwa ATR/BPN Berau memiliki program akselerasi sertifikat tanah wakaf dan hibah. Untuk itu, pihaknya menjalin komunikasi dan koordinasi guna mempercepat proses pengurusan sertifikat tanah, yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

“Sehingga, dengan dasar itu, Kemenag Berau bersama ATR/BPN menjalin kerja sama dalam mempercepat sertifikat tersebut,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan pemerintah adalah kepemilikan sertifikat tanah. Tahun ini, Kemenag Berau akan menerima bantuan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) berupa pembangunan gedung haji terpadu, gedung madrasah untuk laboratorium dan perpustakaan, serta gedung Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Batu Putih.

“Itu semua syaratnya harus ada sertifikat. Untuk itu, kami terus mengejar agar semua tanah pemerintah, baik yang dibantu oleh pemerintah daerah maupun yang dihibahkan oleh masyarakat, dapat segera disertifikatkan,” ungkapnya.

Saat ini, Kemenag Berau masih melakukan penjaringan data terkait rumah ibadah dan sekolah, namun Kabul belum bisa memastikan jumlahnya secara pasti karena proses masih berlangsung.

“Untuk rumah ibadah masih dalam proses penjaringan data, karena memang sering berubah-ubah. Kadang hari ini muncul mushola di sini, tiba-tiba ke depan hilang. Begitu pula dengan gereja,” jelasnya.

“Nanti akan kami data dan kami sampaikan ke ATR/BPN, mana yang bisa disertifikatkan dan mana yang belum, dan Insyaallah akan segera kami proses,” tambahnya.

Kabul juga menyebut bahwa tahun ini sudah lebih dari 30 tempat, baik rumah ibadah maupun sekolah, yang berhasil disertifikatkan.

“Hal ini penting. Sebab, sekolah negeri kita ada yang dipermasalahkan oleh masyarakat karena status tanahnya, sehingga kita harus amankan aset negara ini,” pungkasnya.

Pewarta: Sahruddin
Editor: Agus Susanto

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version