Home SANGGAM SEPUTAR BERAU Bandara Kalimarau Dukung Kebijakan Pemerintah Turunkan Tarif Tiket Selama Ramadan

Bandara Kalimarau Dukung Kebijakan Pemerintah Turunkan Tarif Tiket Selama Ramadan

0
Kabar gembira bagi masyarakat Berau, mulai 24 Maret hingga 7 April 2025, harga tiket pesawat turun.

BERAU – Bandara Kalimarau mendukung kebijakan pemerintah terkait penurunan harga tiket pesawat selama Ramadan 1446 H. Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung mobilitas masyarakat, terutama selama periode mudik Lebaran.

Kepala Badan Layanan Umum Kantor UPBU Kelas I Kalimarau, Ferdinan Nurdin, menjelaskan bahwa kebijakan ini didasarkan pada beberapa regulasi, termasuk Surat Menteri Perhubungan Nomor PR.302/1/6/MH/2025 tentang pengurangan tarif jasa kebandarudaraan.

Kemudian keputusan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2025 tentang pemotongan tarif fuel surcharge, serta keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor 45 Tahun 2025 yang menetapkan penurunan 50 persen tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk layanan kebandarudaraan selama masa Idulfitri 1446 H.

Sebagai Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) di bawah Kementerian Perhubungan, Ferdinan mengungkapkan bahwa pihaknya turut menerapkan kebijakan pemotongan tarif guna meringankan beban masyarakat dalam memperoleh layanan transportasi udara yang lebih terjangkau.

“Pemotongan tarif ini mencakup pengurangan biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax, yang merupakan salah satu komponen dalam harga tiket pesawat,” ujarnya, Selasa (4/3/2025).

Selain itu, kebijakan ini juga mencakup pemotongan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U), yang meliputi jasa pendaratan, penempatan pesawat, serta pemakaian garbarata.

“Semoga dengan adanya pengurangan ini, harga tiket pesawat secara keseluruhan dapat ditekan, sehingga meningkatkan jumlah penumpang selama periode mudik Lebaran,” ucapnya.

Penurunan tarif ini, kata Ferdinan, akan berlaku pada periode keberangkatan 24 Maret hingga 7 April 2025. Masyarakat dapat membeli tiket dengan tarif yang telah disesuaikan mulai 1 Maret 2025.

Lebih lanjut, dirinya mengaku bahwa penurunan harga tiket ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah, maskapai penerbangan, dan pengelola bandara dalam menekan biaya operasional.

“Sebagai salah satu gerbang utama transportasi udara di Berau, Bandara Kalimarau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas guna memastikan kenyamanan serta kelancaran perjalanan selama libur Lebaran,” pungkasnya. (srn/dez)

Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version