TANJUNG REDEB – Dugaan pemalsuan tanda tangan dan dokumen dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Berau Nomor 705 Tahun 2024 tentang Penetapan Tarif Air Minum Perumda Air Minum Batiwakkal Berau memicu langkah serius dari Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau.
Kepala Bagian Hukum Setkab Berau, Sofyan Widodo, mengungkapkan pihaknya telah melaporkan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polres Berau, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Di dalam surat tersebut tertulis diterbitkan pada 29 September 2024. Padahal pada tanggal tersebut adalah masa cuti dan masa kampanye dari Bupati Berau.
Hal itu akhirnya menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat Berau. Siapa yang membuat dan menerbitkan SK Nomor 705 yang bertanda tangan Bupati Berau?
“Kami masih menunggu arahan dari Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau. Setelah itu akan ditindaklanjuti sesuai arahan Bupati Berau,” ucapnya.
Dugaan pemalsuan ini berawal dari terbitnya SK Nomor 705 pada 29 September 2024, yang ditandatangani atas nama Bupati Berau, Sri Juniarsih. Padahal, pada tanggal tersebut Bupati Berau sedang menjalani masa cuti kampanye, sehingga tanda tangan dalam SK tersebut diragukan keasliannya.
Meski demikian, Sofyan menjelaskan penyesuaian tarif air minum tidak menggunakan SK Nomor 705 melainkan mengacu pada SK Nomor 713 yang dikeluarkan pada 4 Desember 2024. Ia menegaskan SK Nomor 705 bukanlah produk hukum resmi yang diterbitkan Bagian Hukum Setkab Berau.
“Untuk kenaikan tarif mengacu pada SK Bupati Berau Nomor 713 yang merupakan produk hukum yang dikeluarkan oleh kami,” tuturnya.
Uniknya, isi SK Nomor 705 yang diduga palsu dan SK Nomor 713 yang diakui resmi ternyata identik. Perbedaan hanya terletak pada tanggal penerbitannya.
Untuk SK Bupati Berau Nomor 705 tertera tanggal 29 September 2024 dan SK Bupati Berau Nomor 713 tertera tanggal 4 Desember 2024.
Sofyan menyebut bahwa dalam registrasi Bagian Hukum Setkab Berau, SK Bupati Berau Nomor 705 tidak ada, baik di dalam keputusan lainnya.
“Diregistrasi kami memang untuk surat 705 itu tidak ada. Misalnya, bisa saja langsung dari 704 loncat ke 713. Kami tidak bisa menggambarkan nomor surat 705 ini surat apa. Karena memang tidak ada di data kami,” jelasnya.
Pewarta : Muhammad Aril
Editor : Nicha R