BERAU – Peredaran gelap narkotika di Kabupaten Berau menunjukkan tren yang kian mengkhawatirkan. Baru memasuki awal Februari 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau telah mengungkap 10 kasus narkotika dengan total barang bukti sabu mencapai lebih dari 1 kilogram.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengungkapkan bahwa dari rangkaian pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan 16 orang tersangka. Dari jumlah itu, satu orang di antaranya merupakan perempuan.
“Total sabu yang kami amankan sebanyak 1.254,79 gram. Seluruh tersangka berperan sebagai pengedar di wilayah hukum Berau,” tegasnya.
Menurutnya, pengungkapan kasus dalam waktu yang relatif singkat ini menjadi gambaran bahwa peredaran narkotika di Berau masih cukup masif. Letak geografis Berau yang berada di ujung utara Kalimantan Timur menjadikan daerah ini rawan dimanfaatkan sebagai jalur transit peredaran sabu.
Wilayah Berau kerap dijadikan lokasi perlintasan narkoba yang masuk dari arah utara, khususnya Kalimantan Utara (Kaltara), sebelum didistribusikan ke sejumlah kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan, bahkan hingga menyeberang ke Sulawesi.
Selain sebagai jalur transit, polisi juga menemukan adanya oknum di Berau yang secara sengaja memesan sabu dari luar daerah untuk diedarkan secara lokal.
“Mayoritas barang bukti sabu yang kami ungkap memang berasal dari Kaltara. Ada yang masuk sebagai bagian dari jaringan lintas daerah, ada juga yang memang dipesan untuk pasar lokal,” jelas Agus.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Berau masih melakukan penyelidikan intensif guna menelusuri dan memutus mata rantai jaringan yang menyuplai sabu ke wilayah Berau. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran tersebut.
Meski penindakan hukum terus digencarkan, Agus menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Pencegahan sejak dini dinilai menjadi kunci utama untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika.
Ia mengimbau masyarakat agar konsisten menerapkan gaya hidup positif serta menjauhi pergaulan bebas yang berpotensi menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkoba. Edukasi mengenai bahaya narkoba juga harus ditanamkan sejak usia sekolah, dengan melibatkan peran orang tua, guru, dan lingkungan sekitar.
“Narkoba itu dampaknya banyak. Bisa merusak tubuh, mental, bahkan menghancurkan masa depan dan lingkungan sekitar. Sebisa mungkin harus dihindari,” ujarnya.
Agus juga menyarankan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menyalurkan energi dan emosi ke dalam kegiatan yang lebih produktif, seperti olahraga, seni, maupun hobi lain yang mendukung kesehatan mental. Jika seseorang mengalami tekanan psikologis berat, ia mendorong agar mencari bantuan profesional seperti psikolog atau psikiater, bukan justru melarikan diri ke obat-obatan terlarang.
Sebagai langkah penguatan secara kelembagaan, Agus turut mendorong agar pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau segera direalisasikan. Kehadiran BNK dinilai akan memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjalankan program pencegahan dan pemberantasan narkoba secara lebih terstruktur.
“Berau juga butuh BNK supaya kita bisa bersama-sama melakukan pencegahan dan penanganan yang lebih komprehensif,” pungkasnya. (srn)

