Akses Hulu Kelay Mulai Dibenahi, DPUPR Rehabilitasi Jalan Poros Batu Rajang–Long Lamcin

BERAU – Harapan masyarakat Hulu Kelay untuk memiliki akses jalan yang lebih layak akhirnya mulai terwujud. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau resmi memulai pekerjaan rehabilitasi Jalan Poros Batu Rajang–Long Lamcin dengan panjang penanganan 6,1 kilometer.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Tirta Dharma Segah ini menelan anggaran Rp18,5 miliar dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender. Persiapan kegiatan ditandai rapat sosialisasi bersama Camat Kelay dan para kepala kampung terkait.

Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi, menjelaskan pekerjaan mayor mencakup pemasangan dua unit jembatan bailey, masing-masing dengan bentang 39 meter di Sta KM 51 dan 36 meter di Sta KM 67. Selain itu, juga dipasang tujuh titik gorong-gorong baja bergelombang Aramco serta perbaikan geometrik dan perkerasan jalan sepanjang 6,1 kilometer.

“Rehabilitasi ini masih langkah awal. Harapannya, nantinya seluruh ruas jalan poros Long Lamcin bisa diperbaiki secara menyeluruh,” jelasnya.

Ia menambahkan, usulan perbaikan jalan Hulu Kelay sebenarnya sudah lama disuarakan masyarakat lewat musrenbang. Namun, realisasi baru dapat dilakukan setelah terbitnya SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 548 Tahun 2024, yang mengubah sebagian status jalan poros Long Lamcin dari Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) menjadi Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK) atau Area Penggunaan Lain (APL).

“Meski yang dilepaskan hanya selebar 13 meter, ruang itu tetap kami optimalkan untuk memperbaiki badan jalan dan jembatan demi kelancaran akses masyarakat,” pungkasnya. (srn/dez)

Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

BERITA POPULER