TANJUNG SELOR – Pengambilan sumpah janji pimpinan dan anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), secara resmi dilaksanakan, Selasa (5/11/2024).
Berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kaltara, Muhammad Pandi, bahwa Ketua DPRD Kaltara dijabat oleh
Achmad Djufre dari Partai Gerindra, Wakil Ketua I, Muhammad Nasir dari Partai Golkar dan Wakil Ketua II Mudain dari Partai Demokrat.
Pengambilan sumpah dan janji tersebut oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara. Lewat arahanya Ketua DPRD Kaltara, Djufri Budiman menyampaikan, pengucapan sumpah janji merupakan sebuah tugas yang diamanahkan oleh rakyat untuk dijalankan dengan baik.
“Selanjutnya agenda penting yang dilaksanakan dalam waktu dekat mengawal APBD,” ujarnya.
DPRD Kaltara akan menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsi utamanya, yakni fungsi anggaran fungsi legislatif dan fungsi pengawasan.(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam