4 Ribu Anak di Berau Belum Sekolah, Disdik Soroti Dampak Mobilitas dan Faktor Kemiskinan

BERAU – Persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Berau masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi dunia pendidikan. Hingga akhir tahun 2025, Dinas Pendidikan (Disdik) Berau mencatat sedikitnya 4.000 anak masuk dalam kategori tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah, mengungkapkan bahwa tingginya angka ATS tidak bisa dilihat secara sederhana. Menurutnya, terdapat berbagai faktor yang memengaruhi, mulai dari mobilitas penduduk hingga persoalan ekonomi dan sosial.

Ia menjelaskan, salah satu penyebab dominan adalah perpindahan penduduk yang cukup tinggi di Berau. Banyak anak yang sebenarnya sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), namun karena orang tua berpindah domisili tanpa proses administrasi yang tuntas, data anak tersebut masih tercatat di sekolah asal dan terdeteksi sebagai tidak sekolah.

“Ada yang sebenarnya sudah terdaftar di Dapodik. Tetapi karena pindah domisili dan tidak segera melakukan pembaruan data, akhirnya terlihat seperti tidak sekolah,” jelasnya.

Selain faktor mobilitas, Disdik juga mencermati persoalan kemiskinan yang masih berkontribusi terhadap meningkatnya angka ATS. Berdasarkan data terbaru, angka kemiskinan di Berau berada di kisaran 5,08 persen.

Meski termasuk rendah dibandingkan sejumlah daerah lain di Kalimantan Timur, kondisi tersebut tetap berdampak pada akses pendidikan sebagian masyarakat.

Mardiatul menyebutkan, secara persentase Berau berada di peringkat keempat terendah di Kalimantan Timur setelah Kota Balikpapan, Kota Samarinda, dan Kota Bontang.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa angka kemiskinan sekecil apa pun tetap harus menjadi perhatian serius, terutama karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan pendidikan anak.

“Faktor ekonomi dan persoalan sosial lainnya tetap menjadi tantangan. Ada anak yang harus membantu orang tua bekerja, ada juga yang terkendala biaya penunjang pendidikan,” tambahnya.

Disdik Berau pun menegaskan komitmennya untuk menekan angka ATS dalam beberapa tahun ke depan. Upaya tersebut, kata Mardiatul, tidak dapat dilakukan oleh dinas pendidikan semata, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

Ia menyebutkan perlunya keterlibatan perangkat daerah lain, pemerintah kampung, hingga peran aktif masyarakat dalam memastikan setiap anak usia sekolah benar-benar mendapatkan hak pendidikannya.

“Kami akan terus berupaya menekan angka ATS dengan melibatkan kerja sama lintas sektor dan seluruh stakeholder terkait,” tandasnya. (Ril)

BERITA POPULER