Waspada Uang Palsu, Warkop di Berau Temukan Pecahan Rp50 Ribu Palsu

BERAU – Peredaran uang palsu kembali terjadi di Kabupaten Berau. Dugaan tersebut mencuat setelah salah satu Warung Kopi (Warkop) dan kurir ekspedisi di Kabupaten Berau menceritakan kejadian tersebut kepada awak Media Kaltim.

Salah satu tempat kejadian peredaran uang palsu tersebut terjadi di Warkop di Tanjung Redeb. Pemilik Warkop mendapati pelanggannya menggunakan uang palsu saat melakukan transaksi.

Owner Warkop, Ruswana, mengungkapkan bahwa uang yang digunakan pelanggan tersebut adalah pecahan Rp50.000. Ia menyadari kejanggalan pada uang itu saat memeriksanya menggunakan alat deteksi uang palsu yang tersedia di tempatnya.

“Untung saja kami memiliki alat pendeteksi uang palsu yang memang sengaja saya beli untuk mengantisipasi hal-hal seperti ini,” ujar Ruswana, Senin (17/6/2025).

Meski demikian, Ruswana tidak serta-merta menuduh pelanggan tersebut sebagai pelaku peredaran uang palsu. Ia menduga bisa saja pelanggan itu tidak menyadari bahwa uang yang dibawanya adalah palsu.

“Saya tidak menuduh. Bisa saja dia memang tidak tahu. Tapi dari bentuk dan teksturnya memang berbeda,” jelasnya.

Menurutnya, secara kasatmata uang palsu tersebut tampak berbeda dibanding uang asli, terutama dari segi warna, bahan, dan ketebalan kertas.

“Bahan kertasnya lebih tebal dibanding uang asli. Dari situ saya mulai curiga,” imbuhnya.

Saat uang tersebut diketahui palsu, pihak Warkop meminta kepada Pelanggan tersebut untuk mengganti metode pembayaran. Tampak pelanggan tersebut terlihat panik dan pelanggan itu akhirnya memilih menggunakan pembayaran digital melalui QRIS.

“Ini menjadi pelajaran bagi sesama pelaku usaha untuk selalu berhati-hati terkait peredaran uang palsu di Kabupaten Berau,” pungkasnya.

Kejadian tersebut juga menimpa salah satu kurir ekspedisi di Kabupaten Berau, Pratama mengungkapkan dirinya juga mendapati uang palsu saat melakukan transaksi pembayaran paket COD.

Namun, pada saat itu dirinya belum menyadarinya dikarenakan banyak yang melakukan transaksi. Ketahuannya pada saat penghitungan uang untuk disetorkan ke pihak Bank.

“Uang tersebut pecahan Rp 50 ribu. Terlihat sama namun dari tekstur, warna dan bahan sangat berbeda,” tuturnya.

Dirinya pun mengungkapkan mengalami kerugian akibat peredaran uang palsu tersebut. Mau tidak mau dirinya mengganti uang tersebut untuk melengkapi setoran ke pihak Bank.

“Pasti saya rugi karena saya yang mengganti, semoga ini yang pertama dan terakhir. Jangan sampai ada yang dirugikan akibat peredaran uang palsu tersebut,” pungkasnya. (ril/dez)

Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

BERITA POPULER