BERAU – Sejumlah warga Kampung Teluk Semanting, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, menyoroti dugaan ketidaktransparanan pengelolaan Alokasi Dana Kampung (ADK) oleh aparat kampung setempat. Mereka mengeluhkan belum adanya laporan keuangan yang rinci dan mudah diakses publik, meskipun penggunaan dana tersebut seharusnya diumumkan secara terbuka.
Tokoh masyarakat setempat, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan bahwa hingga kini masyarakat belum mengetahui secara pasti penggunaan dana kampung. Menurutnya, tidak pernah ada musyawarah terbuka atau laporan realisasi anggaran yang disampaikan kepada warga.
“Sampai sekarang kami belum tahu pasti dana kampung digunakan untuk apa saja. Tidak pernah ada musyawarah terbuka atau laporan realisasi anggaran yang disampaikan ke warga,” ujarnya.
Senada dengan warga, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Teluk Semanting juga mengaku kesulitan mendapatkan dokumen pertanggungjawaban yang lengkap dari aparatur kampung. Ketua BPK Teluk Semanting, Andi Rismansyah, menyebut pihaknya hanya diberikan laporan secara garis besar, tanpa rincian penggunaan anggaran.
“Kami sebagai lembaga pengawas seharusnya diberi akses penuh terhadap laporan keuangan kampung. Tapi kenyataannya kami seperti hanya diberi formalitas tanpa keterlibatan nyata,” katanya.
Ia menambahkan bahwa ketertutupan ini tidak hanya menyalahi prinsip akuntabilitas dan transparansi, tapi juga berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam pengelolaan dana publik. Jika dibiarkan, kata dia, hal ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kampung.
Masyarakat kampung berharap agar inspektorat dan instansi terkait di tingkat kabupaten segera turun tangan untuk melakukan audit dan pembinaan terhadap pemerintah kampung.
“Ini uang rakyat. Sudah semestinya pengelolaannya terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan,” tutupnya. (srn/dez)
Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan