Home KALTARA Tiga Ketua Parpol Jadi Pimpinan Defenitif DPRD Tarakan

Tiga Ketua Parpol Jadi Pimpinan Defenitif DPRD Tarakan

0
Rapat paripurna VIII tentang pengumuman penetapan pimpinan DPRD Kota Tarakan. (Istimewa)

TARAKAN – Sebanyak tiga ketua partai politik (parpol) ditetapkan sebagai pimpinan defenitif DPRD Tarakan.

Untuk kursi Ketua Sementara DPRD Kota Tarakan, dijabat Muhammad Yunus dari Gerindra. Wakil Ketua I dari Partai Demokrat atas nama Herman Hamid. Kemudian wakil ketua II dari PDI Perjuangan atas nama Edi Patanan.

Muhammad Yunus menerangkan, penetapan ketiganya dilakukan melalui Rapat Paripurna VIII masa sidang I tahun sidang 2024/2025 tentang pengumuman penetapan pimpinan DPRD Kota Tarakan, Selasa (24/9/2024) lalu

Nama-nama yang akan menjadi unsur pimpinan defenitif sesuai dengan Surat Keputusan DPP dari masing-masing partai politik.

“Penetapan unsur pimpinan semua sudah ada. Sesuai SK masing-masing dari DPP,” kata Yunus di Tarakan, Kamis (26/9/2024).

Dijelaskan Yunus, setelah dilakukan pengumuman dan penetapan secara internal, tahapan selanjutnya yakni mengirim berkas tersebut ke Gubernur untuk dibuatkan SK.

“Setelah SK turun akan dilakukan pengambilan sumpah dan janji unsur pimpinan defenitif oleh pengadilan Negeri Tarakan,” ujarnya.

Ketua DPC Partai Gerindra ini berharap proses ini dapat selesai dalam waktu dekat. Sebab, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) juga masih belum terbentuk.

“Harapannya dapat selesai secepatnya agar masyarakat dapat dilayani dengan baik. Ada aspirasi dan keluhan. Sudah banyak surat yang masuk, akan tetapi AKD belum terbentuk sehingga surat ini kami pending,” jelasnya.

Disebutkan Yunus, pembentukan AKD menunggu pimpinan definitif. Meskipun AKD sudah ada, akan tetapi harus ada paripurna internal yang dipimpin oleh pimpinan defenitif untuk menetapkannya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version