TANJUNG REDEB – Masih sering terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak memunculkan keprihatinan dari berbagai pihak. Tak terkecuali Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong.
Dia menilai, para pelaku kekerasan harus menerika hukuman berat sesuai dengan perbuatannya. Terlebih, jika korban kehilangan nyawa.
“Tentunya anak-anak maupun perempuan yang mengalami kekerasan akan mengalami gangguan psikologis. Jadi, pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” ungkapnya.
Diketahui, pada 1 November lalu, kekerasan terhadap anak terjadi di Kecamatan Maratua, dimana seorang ibu tiri melakukan kekerasan yang menyebabkan sang anak mengalami luka lebam di bagian mata.
Peri mengaku kaget akan hal tersebut. Terlebih, kata dia, Komisi I DPRD Berau terus berkomitmen mengentaskan kasus kekerasan di kabupaten paling utara Kaltim ini.
“Saya minta tidak ada damai,” tegasnya.
Politikus Gerindra ini menegaskan, tidak ada ruang maaf bagi pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan di Berau. Pihak kepolisian pun diminta bekerja profesional menangani kasus tersebut. Agar ada efek jera terhadap pelaku.
“Saya akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tutupnya. (adv/set)