TANJUNG REDEB – Tak Dipungkiri jika Perairan Kabupaten Berau masih menjadi incaran pencurian ikan oleh oknum-oknum nelayan dari luar.
Melihat kondisi ini, Anggota DPRD Berau, Ahmad Rifai meminta pemerintah daerah melalui Dinas Perikanan (Diskan) Berau untuk kreatif menangani masalah ilegal fishing.
Menurut Rifai, dalam penanganannya ini, OPD bisa melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). langkah itu merupakan salah satu solusi yang mesti ditempuh di tengah maraknya ilegal fishing saat ini.
“Apalagi di tengah keterbatasan pengawasan laut yang sebenarnya menjadi kewenangan provinsi. Dan Kerjasama dengan LSM itu perlu dibangun supaya tidak terjadi dampak kerusakan yang lebih parah,” ungkapnya kepada awak media.
Disampaikannya, salah satu LSM yang bisa diajak untuk bekerja sama yakni organisasi Maratua Peduli Penyu (MALIPE). LSM ini menurutnya bergerak dalam menjaga habitat penyu pada beberapa pulau kecil. Salah satunya di Pulau Belambangan, Kecamatan Maratua.
“MALIPE juga pernah dan pertama kali yang melaporkan masalah ilegal fishing itu ke Dinas Perikanan. Karena itu, organisasi itu juga pantas diberdayakan bahkan didukung oleh pemerintah daerah,” harapnya.
Ditambahkannya, sambil menunggu bantuan pemerintah provinsi, SDM di daerah juga patut diakomodasi. Karena itu, selain Polairud Polres Berau, pemerintah daerah juga membutuhkan LSM tersebut.
“Tentu, harus ada kepekaan dan sinergitas antara Pemkab Berau, Pemprov Kaltim, dan aparat penegak hukum. Termasuk juga MALIPE selaku organisasi yang punya kepedulian terhadap wilayah perairan laut kita,” tandasnya. (adv/set)