Home SANGGAM SEPUTAR BERAU Terkait Oknum Wartawan ‘Nakal’, Ketua SMSI Berau Koordinasi dengan Polres

Terkait Oknum Wartawan ‘Nakal’, Ketua SMSI Berau Koordinasi dengan Polres

0
Ketua SMSI Berau, Indra Teguh Nurcahyadi saat dilantik beberapa waktu lalu.

TANJUNG REDEB – Pertumbuhan media online di Berau sangat pesat. Saat ini, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Berau terus merangkul perusahaan media siber yang berkantor di Berau. Persoalan muncul saat ini ada media berpusat di luar Bumi Batiwakkal, namun tidak terdaftar di SMSI sehingga di luar kewenangan SMSI.

Ketua SMSI Berau, Indra Teguh Nurcahyadi mengaku dirinya banyak menerima laporan mengenai oknum wartawan ‘nakal’ terkait aksi meminta uang, mengancam dan menodong yang tentu meresahkan narasumber.

Laporan ini disampaikan banyak pihak karena dianggap sudah sangat meresahkan. Terlebih, dengan intensitas kedatangan wartawan-wartawan tersebut cukup tinggi.

“Ya memang SMSI Berau ini masih baru, sementara kita masih proses pendataan dan mapping media-media online yang ada di Berau, pada intinya kami berupaya merangkul semua perusahaan media online yang ada,” jelasnya, Minggu (8/1/2023).

Terkait oknum wartawan nakal, ditegaskan Indra Teguh, pihaknya sangat menyayangkan persoalan tersebut, karena tidak mencerminkan etika profesional seorang wartawan.

Mengenai hal itu, Indra menyebut SMSI akan mengundang seluruh pimpinan perusahaan media Berau atau perwakilannya untuk duduk bersama membahas detail berbagai macam persoalan yang berkaitan dengan media online di Berau.

“Termasuk masalah wartawan nakal ini, kalau sudah meminta-minta uang itu sudah tidak sesuai dengan etika dan kaidah wartawan. Beda halnya jika business to business, misalnya ada kerjasama saling menguntungkan, itu sah-sah saja, tetapi kalau sampai merugikan pihak lain itu yang tidak dibenarkan,” terangnya.

Lanjut Indra Teguh, SMSI Berau juga berencana melakukan sosialisasi mengenai media dan wartawan online yang profesional. Salah satunya dengan catatan penting bagi seorang wartawan profesional sudah bersertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Dia menilai, sertifikasi UKW merupakan pijakan dasar seorang wartawan, hal itu juga telah menjadi ketentuan baku dari dewan pers di Indonesia saat ini.

“Kalau ada wartawan dari perusahaan media yang tergabung di bawah naungan SMSI berbuat tidak profesional seperti itu, kami minta laporkan,” tegasnya.

Kendati demikian, Sosialisasi akan dilakukan kepada banyak pihak dan kalangan di masyarakat hingga perkampungan. Masyarakat juga harus bisa paham bagaimana wartawan profesional, berstatus UKW, di bawah naungan media yang jelas, terverifikasi di dewan pers dan beretika.

“Kami juga selalu berkoordinasi dengan Polres, terkait laporan-laporan ini,kemudian pihak-pihak lain seperti sekolah, kepala kampung dan lainnya,kami harapkan kedepan masyarakat sudah paham jenis wartawan profesional itu yang seperti apa,” tutupnya. (dez)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version