TANJUNG REDEB – Bumi perkemahan mayang mangurai yang ada di Kecamatan Teluk Bayur, diharap tidak ditambang. Poin itu disampaikan oleh warga dari kalangan pramuka kepada Wakil Ketua I DPRD Berau Syarifatul Sayadiah, dalam bagian resesnya.
Keberadaan bumi perkemahan tersebut telah disiapkan pemkab berau dan dibiayai dengan menggelontorkan anggaran dari APBD Berau untuk memberikan berbagai macam fasilitas.
Menurut perempuan yang akrab disapa Sari ini, sejak kepemimpinan Bupati Berau Makmur HAPK, sudah melakukan penataan pada kawasan tersebut.
Akan tetapi, setelah beberapa lama kemudian, ada informasi bahwa sudah keluar izin tambang bumi perkemahan Mayang Mangurai. Ini yang membuatnya cukup sedih.
“Kami pernah disampaikan orang PT BJU bahwa, ada rencana menukar lokasi mayang mangurai dengan lokasi baru sama hutan kota baru. Tapi kami belum rapatkan, dan memang kami tidak setuju dengan hal itu,” jelas politisi asal Golkar ini.
Memang hingga saat ini, pihaknya tidak memiliki kekuatan. Makanya, pihaknya meminta perlindungan dan dukungan dari pemerintah daerah, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau.
“Khusus hutan kota, dan Tangap maupun Mayang Mangurai jangan ditambang. Karena banyak aset daerah ada di sana,” jelasnya.
Dirinya juga bersyukur, Kwarcab Berau punya Bumi Perkemahan (Buper). Karena Pemerintah Provinsi sendiri, baru akan membuat Buper.
“Kita di Berau hanya tinggal memelihara Buper saja. Kenapa mesti harus ditambang. Apakah tidak tempat lain untuk ditambang. Kami sangat tidak setuju,” jelasnya.
Sementara ada beberapa aspirasi lainnya yang disampaikan terkait perbaikan fasilitas dan beberapa item lainnya. “InsyaAllah akan kami perjuangkan,” pungkasnya. (bt)