BERAU – DPRD Berau bersama pemerintah daerah melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) terkait Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau pada Rabu (4/6/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menandai dimulainya proses penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Dedy menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah terpilih yang akan menjadi acuan pembangunan daerah. Dokumen ini memuat tujuan, sasaran, strategi pembangunan, arah kebijakan keuangan daerah, hingga program prioritas lintas perangkat daerah dengan kerangka pendanaan indikatif.
“Penyusunan RPJMD harus mengacu pada dokumen perencanaan utama seperti RPJPD, RTRW, dan RPJMN agar pembangunan daerah selaras dengan kebijakan nasional,” ujarnya.
Ia pun menegaskan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Di mana, kepala daerah wajib menyampaikan rancangan awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama dalam waktu maksimal 10 hari kerja. Setelah disepakati, dokumen akan dikonsultasikan ke gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat.
“RPJMD menjadi dasar bagi penyusunan RKPD tahunan serta KUA-PPAS,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam mendukung perencanaan pembangunan yang partisipatif dan transparan.
Ia berharap RPJMD 2025-2029 ini dapat merumuskan program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Berau.
Lanjutnya, penandatanganan Nota Kesepakatan RPJMD ini menjadi langkah awal penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. Ia pun berharap dokumen tersebut dapat segera dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan dan dikonsultasikan ke pemerintah provinsi sebelum ditetapkan menjadi RPJMD definitif.
“Dengan begitu, pembangunan di Berau diharapkan berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (srn/dez)
Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan