TANJUNG REDEB – Rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baru di Kabupaten Berau turut mendapat sorotan Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Ratna. Ia menyebut, pihaknya kurang dilibatkan dalam membahas perencanaan tersebut.
Dirinya mengatakan, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau boleh saja menjalin koordinasi dengan baik terhadap seluruh pihak yang dilibatkan dalam rencana pembangunan RSUD tersebut.
“Tapi yang sangat saya sayangkan dari awal rencana pembangunan rumah sakit itu, dari pihak DPRD sendiri tidak terlalu banyak dilibatkan,” bebernya, Rabu (11/1/2023).
Ratna menyebut, komunikasi yang baik antar pihak sangat dibutuhkan. Pasalnya, rencana pembangunan rumah sakit di lahan Eks Inhutani tersebut menjadi tanggung jawab bersama.
“Kita saling menghargai antara DPRD dengan pemerintah. Jika sinergi terjalin sangat baik, saya yakin akan melahirkan tujuan yang baik pula,” katanya.
Politikus Golkar itu juga mempertanyakan proses pembangunan Rumah Sakit yang akan memiliki status type B tersebut. Dikatakannya, apakah seluruh tahapan yang dilalui sudah melalui ketentuan dari Dinas Kesehatan atau regulasi yang berlaku.
“Untuk membangun Rumah Sakit dengan type B itu memiliki aturan-aturan yang harus dipenuhi. Apakah semua prosesnya telah memenuhi standar tersebut?,” imbuhnya.
“Biasanya seperti ada ketentuan berapa tempat tidur yang harus disediakan untuk rumah sakit type B itu,” sambungnya.
Terakhir, terlepas dari fasilitas pembangunan rumah sakit yang mewah dan alat kesehatan memadai, Ratna berharap pembangunan RSUD baru itu harus dipersiapkan juga Sumber Daya Manusia (SDM) nya dengan baik.
“Memang pembangunan RSUD dengan type B menjadi impian masyarakat. Tetapi saya harapkan SDM-nya juga dipersiapkan dengan baik,” pungkasnya. (dez/adv)