BERAU – Peluang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk ikut mengelola Pulau Kakaban bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur terus terbuka.
Namun hingga kini, mekanisme kerja sama melalui skema Badan Layanan Umum (BLU) masih dalam tahap pembahasan dan belum mencapai kesepakatan final.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, mengatakan pemerintah provinsi dan Pemkab Berau masih terus melakukan perundingan guna menyusun formula pengelolaan yang mampu mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak.
Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah mekanisme pembagian manfaat, terutama terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami masih berdiskusi dengan Pemkab Berau. Nanti akan dibicarakan bagaimana skema PAD yang baik sehingga pengelolaan ini dapat memberikan manfaat bersama,” ujarnya.
Seno menjelaskan, secara regulasi pengelolaan Pulau Kakaban memang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Karena itu, Pemprov selama ini berperan aktif dalam pengembangan kawasan, termasuk mempromosikan destinasi wisata unggulan tersebut ke berbagai forum nasional hingga internasional.
Menurutnya, promosi yang dilakukan pemerintah provinsi diharapkan mampu memperluas jangkauan pasar wisatawan mancanegara. Dengan semakin meningkatnya jumlah kunjungan, dampak ekonomi yang dihasilkan tidak hanya dirasakan pemerintah provinsi, tetapi juga masyarakat dan pemerintah daerah di Kabupaten Berau.
“Dengan adanya pemerintah provinsi yang mempromosikan hingga ke mancanegara, tentu diharapkan dapat menambah devisa negara, sekaligus meningkatkan PAD provinsi maupun Kabupaten Berau,” jelasnya.
Meski menjadi kewenangan provinsi, Seno menegaskan Pemprov Kaltim tidak memiliki keinginan untuk mengelola Pulau Kakaban secara sepihak. Sebaliknya, pemerintah membuka ruang kolaborasi dengan Pemkab Berau agar pengelolaan destinasi wisata tersebut dapat dilakukan secara bersama melalui skema yang saling menguntungkan.
Ia menilai sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten menjadi langkah penting untuk menjaga keseimbangan antara upaya pelestarian kawasan konservasi dengan pengembangan sektor pariwisata yang berkelanjutan.
Namun demikian, ia menekankan seluruh pembahasan masih sebatas tahap wacana dan negosiasi. Sejumlah aspek, termasuk pola kelembagaan melalui Badan Layanan Umum (BLU), pembagian kewenangan, hingga mekanisme pengelolaan pendapatan masih akan terus dibahas sebelum diputuskan.
“Tetapi ini masih dalam wacana diskusi. Mudah-mudahan nanti ada jalan terbaik,” pungkasnya. (*)

