Satresnarkoba Polres Berau Amankan Pengedar Sabu, 55 Paket Siap Edar Disita

BERAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau kembali mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb, Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi sekitar pukul 13.30 Wita dan segera bergerak untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial RA (35) di lokasi yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika,” ungkapnya.

Penangkapan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh Ketua RT serta warga setempat guna memastikan transparansi proses hukum. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan puluhan paket sabu yang telah siap edar. “Dari tangan tersangka, kami mengamankan 55 bungkus kecil sabu dengan berat bruto total 27,30 gram,” jelasnya.

BACA JUGA :  Polres Berau Siapkan Operasi Pengamanan Nataru 2026

Selain barang bukti utama, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran, di antaranya puluhan potongan pipet, plastik pembungkus, tisu, sebuah tas, serta satu unit telepon genggam.

Menurut AKP Agus, seluruh barang bukti tersebut ditemukan saat proses penggeledahan dan diakui sebagai milik tersangka. Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Berau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, RA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman berat.

Polres Berau menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Berau. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku,” tegasnya. (Ril)

BERITA POPULER