TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong menilai pendongkrak utama APBD Perubahan 2024 adalah dana transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah.
Dia mengatakan, hal itu akan berpengaruh kurang baik terhadap keuangan daerah. Maka dari itu, keseimbangan keuangan daerah yang bersumber dari dana transfer dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus diperhatikan.
“Dalam situasi ini, diperlukan formulasi yang tepat untuk menciptakan keseimbangan antara pendapatan transfer dan PAD. Kita harus melakukan upaya maksimal, seperti memperkuat Perda terkait sumber-sumber pendapatan melalui retribusi serta mengoptimalkan pengelolaan SDA kita,” ungkapnya.
Rudi juga menekankan pentingnya penguatan data terkait pengelolaan SDA, terutama dari sektor batu bara dan BBM, baik subsidi maupun industri, agar Kabupaten Berau bisa lebih maksimal dalam memperoleh dana bagi hasil.
“Selain itu, perlu adanya kajian ilmiah terhadap potensi riil setiap objek pendapatan daerah, seperti pajak dan retribusi, untuk meningkatkan pendapatan daerah yang sah,” terangnya.
Politikus PDI-P ini juga menyarankan pemerintah daerah melakukan peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Berau. Menurutnya, hal ini penting untuk menggali potensi kawasan strategis yang dapat dijadikan zona ekonomis baru, guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Namun, kita juga harus realistis dengan keterbatasan anggaran yang ada. Saat ini, aspirasi masyarakat belum seluruhnya bisa terakomodasi. Oleh karena itu, efektivitas penggunaan anggaran harus menjadi perhatian utama,” tegasnya. (adv/set)