BERAU – Proyek lanjutan revitalisasi Taman Makam Pahlawan (TMP) di Jalan Prapatan I, Tanjung Redeb, yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2024 belum juga selesai hingga Januari 2025.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau meminta kontraktor mempercepat penyelesaian agar proyek segera rampung sesuai target waktu yang diberikan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Revitalisasi TMP DPUPR Berau, Rendra, menjelaskan bahwa pekerjaan saat ini telah mencapai 90 persen. Namun, sisa pengerjaan masih berlangsung dengan status pemberian kesempatan disertai denda akibat keterlambatan.
“Pekerjaan sudah 90 persen. Namun, masih ada beberapa pekerjaan yang belum selesai, seperti rehab pagar depan dan parit belakang. Insyaallah akhir Januari 2025 proyek ini akan rampung,” ujar Rendra.
Rendra menyebutkan sejumlah kendala yang menyebabkan keterlambatan penyelesaian, antara lain kekurangan material beton karena digunakan untuk proyek lain serta hambatan cuaca.
Revitalisasi TMP ini didanai melalui dua alokasi anggaran, yakni APBD Murni dan APBD Perubahan 2024, dengan total anggaran sebesar Rp 4,03 miliar. Untuk anggaran murni, pekerjaan yang dilakukan meliputi pembangunan pendopo, pemagaran area samping akibat pergeseran tanah, pembenahan area makam, dan rehabilitasi gapura penyambutan.
Sementara itu, melalui anggaran perubahan, pekerjaan mencakup rehabilitasi pagar depan, pengecoran area parkir dan depan makam, serta pengerjaan parit di bagian depan, tengah, dan belakang TMP.
Rendra menegaskan agar kontraktor segera mengidentifikasi kendala yang ada di lapangan untuk mempercepat penyelesaian pekerjaan sesuai waktu tambahan yang telah diberikan.
“Kami meminta kontraktor untuk segera mengatasi kendala dan melakukan percepatan agar proyek ini selesai sesuai tenggat waktu,” pungkasnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan