Home SANGGAM SEPUTAR BERAU Revisi RTRW Kabupaten Berau Sudah Dimulai Sejak 2023 Lalu

Revisi RTRW Kabupaten Berau Sudah Dimulai Sejak 2023 Lalu

0
DPUPR Berau saat melakukan rapat konsultasi publik revisi RTRW Kabupaten Berau di Ruang Balai Mufakat, Selasa (12/11/2024).

TANJUNG REDEB – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Berau guna melaksanakan pembangunan yang lebih terarah dan terintegrasi.

Kepala Bidang Penataan Ruang, DPUPR Berau, Sekhnurdin, mengatakan bahwa proses revisi RTRW Kabupaten Berau dimulai sejak tahun 2023. Proses revisi dilakukan dengan mengajukan permohonan revisi ke Kementerian ATR BPN yang kemudian dibalas dengan surat rekomendasi dari ATR BPN.

“Karena usia untuk melakukan revisinya sudah mencapai waktunya. Revisi tersebut biasanya dilakukan setelah 5 tahun,” ujarnya.

Disebutnya, dengan ditunjuknya salah satu wilayah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai IbuKota Nusantara (IKN), maka Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) pun dilakukan revisi. RTRWP tersebut direvisi dan telah diterbitkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023.

“Jadi setelah perda di revisi kita diberi kesempatan satu tahun untuk menyelesaikan perda RTRW kabupaten masing-masing termasuk perda RTRW Kabupaten Berau,” ucapnya.

Pada tahun 2023 lalu, lanjut Sekhnurdin, pihaknya juga telah melakukan penyusunan dokumen fakta analisa melalui kerja sama dengan ATR BPN.

“Pada tahun ini atas saran dan pendapat dari sekretaris daerah kita melakukan kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Berau. Dengan kerja sama itu segala data dan apapun yang kita butuhkan akan semakin mudah didapat,” ungkapnya.

Tak hanya itu, pada tanggal 9-10 Oktober 2024 lalu, pihaknya juga melaksanakan focus group discussion kali pertamanya dengan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh perangkat kampung dan  kecamatan untuk menggali informasi terkait apa saja yang dibutuhkan guna menyusun RTRW Kabupaten Berau.

Ia berharap, pihak terkait dapat memberikan masukan-masukan agar kualitas RTRW dapat menjadi suatu rencana yang berkualitas untuk mendukung rencana pembangunan di Kabupaten Berau kedepan.

“Kesulitan saat ini adalah data di setiap OPD agak sedikit kurang terencana. Saya berharap teman-teman OPD kedepannya membuat rencana-rencana yang lebih baik sehingga rencananya lancar dalam 20 tahun kedepan,” pungkasnya. (srn/dez)

Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version