Home ADVERTORIAL Retail Nasional Tidak Kooperatif, DPRD Segera Keluarkan Sanksi

Retail Nasional Tidak Kooperatif, DPRD Segera Keluarkan Sanksi

0
Anggota Komisi II DPRD Berau, Yusuf (Humas DPRD Berau)

TANJUNG REDEB– Anggota Komisi II DPRD Berau, Yusuf menyoroti laporan Kepala Diskoperindag Berau, Salim yang menyebutkan salah satu retail nasional di Berau tidak menaati aturan yang ada.
“Saya merespons masukan dari Diskoperindag. Permasalahan saat ini, marak dan menjamurnya retail nasional tanpa koordinasi yang baik dengan pihak kita,” ungkapnya, Selasa (15/11/2022).

Yusuf menyebutkan, hal itu menjadi catatan penting dalam agenda mendatang yang membahas penerapan Perda nomor 1 Tahun 2022 tentang penataan toko swalayan, waralaba, dan jaringan nasional.

“Salah satu retail nasional yang tidak koordinasi, tentu itu menjadi catatan ya,” tegasnya.

Dia mendesak DPRD Berau untuk membentuk tim berdasarkan peraturan yang ada. Dirinya juga menyoroti salah satu retail yang telah membuka 21 toko, padahal perjanjian awal sebanyak 16 toko.

“Namun, sejauh ini belum ada program yang jelas terhadap kontribusinya kepada daerah. Apa yang harus disumbangkan juga tidak ada,” jelasnya

Yusuf menegaskan, jika tidak dapat bekerja sama secara kooperatif maka DPRD akan segara mengeluarkan rekomendasi sanksi bagi retail tersebut.

“Kalau mereka tidak bisa bertanggung jawab retail akan kami keluarkan,” tegasnya. (Dez/Adv)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version