BERAU – Wacana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memangkas produksi batu bara hingga 70 persen dalam evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 mulai memicu kekhawatiran di sejumlah daerah penghasil tambang, termasuk Kabupaten Berau.
Kebijakan tersebut dinilai berpotensi berdampak langsung pada aktivitas operasional perusahaan tambang, yang selama ini menjadi salah satu sektor penopang utama perekonomian daerah.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Anang Saprani, mengakui bahwa ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal sangat mungkin terjadi apabila pengurangan produksi diikuti dengan penyesuaian jumlah tenaga kerja.
“Karena pihak perusahaan tambang yang mendapat izin operasional itu juga mulai mengalami penyusutan. Jadi mereka pasti akan melakukan pengurangan-pengurangan,” ujarnya.
Menurutnya, penurunan volume produksi akan berdampak langsung pada kebutuhan tenaga kerja di lapangan, baik di sektor operasional tambang maupun sektor pendukung lainnya. Kondisi ini dinilai perlu diantisipasi sejak dini agar tidak menimbulkan gejolak sosial di masyarakat.
Anang menekankan pentingnya langkah mitigasi dari pihak perusahaan agar proses pengurangan tenaga kerja tidak dilakukan secara mendadak dan tanpa perencanaan yang matang.
“Minimal ada tahapan-tahapan. Berikan kesempatan kepada pekerja untuk mencari usaha atau pekerjaan lain sebelum kontraknya diputus,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar perusahaan tetap memenuhi seluruh hak pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pesangon dan kompensasi lainnya jika PHK tidak dapat dihindari.
Disnakertrans Berau, lanjutnya, akan terus melakukan pemantauan serta membuka ruang komunikasi dengan perusahaan-perusahaan tambang guna memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap memperhatikan aspek ketenagakerjaan.
Di sisi lain, Anang juga mengimbau para pekerja di sektor pertambangan untuk mulai bersiap menghadapi kemungkinan perubahan kondisi industri, dengan membuka diri terhadap peluang kerja di sektor lain.
Menurutnya, ketergantungan terhadap sektor batu bara perlu dikurangi seiring dengan dinamika kebijakan nasional dan tren transisi energi yang terus berkembang.
Wacana pengurangan produksi batu bara ini sendiri merupakan bagian dari evaluasi nasional terhadap tata kelola energi, yang juga berkaitan dengan upaya pengendalian produksi serta penyesuaian terhadap kebutuhan pasar dan arah kebijakan energi jangka panjang.
“Masih banyak peluang di sektor lain, tinggal bagaimana kita menyiasatinya. Jangan terpaku dengan sektor pertambangan saja,” pungkasnya.

